Muhtar: Mobil pelat merah Akil dibeli dari lelang

Senin, 02 Desember 2013 - 14:07 WIB
Muhtar: Mobil pelat...
Muhtar: Mobil pelat merah Akil dibeli dari lelang
A A A
Sindonews.com - Muhtar Effendi saksi kasus dugaan suap sengketa pemilukada di MK hadir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi mobil yang telah disita oleh penyidik.

Dari 18 mobil yang disita KPK, satu mobil Isuzu Panther menggunakan pelat merah bernomor polisi B2524 KQ. Muhtar mengakui, mobil itu dibeli dari hasil lelang.

"Oh iya dong. Kalau kita balik nama otomatis tambah biaya," kata Muhtar di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2013).

Selain itu, dia membantah menjadi operator suap Akil Mochtar di wilayah Sumatera. Menurutnya, selama ini mempunyai usaha jual-beli motor dan atribut kebutuhan kampanye.

"Jual-beli otomotif, motor, mobil, sebelumnya penjualan rumah. Rumah yang murah kita beli," tukasnya.

Seperti diketahui, KPK sudah menyita puluhan mobil yang diduga terkait Akil Mochtar, awalnya KPK menyita 18 mobil, satu berpelat merah B2524 KQ.

Kemudian, KPK menyita delapan mobil, dua diantara mobil berpelat nomor berwarna merah juga yakni Toyota Kijang kapsul SX nomor polisi B 7009 EQ dan Toyota Kijang warna bermerah LSX nomor polisi B 1743 XI.

Mobil-mobil yang disita KPK diambil dari tiga tempat, yakni di Cempaka Putih, Jakarta, kawasan Depok, dan di sebuah showroom mobil di kawasan Puncak, Bogor.

Baca berita:
18 mobil Akil penuhi pelataran parkir KPK
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved