Muhtar: Mobil pelat merah Akil dibeli dari lelang
A
A
A
Sindonews.com - Muhtar Effendi saksi kasus dugaan suap sengketa pemilukada di MK hadir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi mobil yang telah disita oleh penyidik.
Dari 18 mobil yang disita KPK, satu mobil Isuzu Panther menggunakan pelat merah bernomor polisi B2524 KQ. Muhtar mengakui, mobil itu dibeli dari hasil lelang.
"Oh iya dong. Kalau kita balik nama otomatis tambah biaya," kata Muhtar di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2013).
Selain itu, dia membantah menjadi operator suap Akil Mochtar di wilayah Sumatera. Menurutnya, selama ini mempunyai usaha jual-beli motor dan atribut kebutuhan kampanye.
"Jual-beli otomotif, motor, mobil, sebelumnya penjualan rumah. Rumah yang murah kita beli," tukasnya.
Seperti diketahui, KPK sudah menyita puluhan mobil yang diduga terkait Akil Mochtar, awalnya KPK menyita 18 mobil, satu berpelat merah B2524 KQ.
Kemudian, KPK menyita delapan mobil, dua diantara mobil berpelat nomor berwarna merah juga yakni Toyota Kijang kapsul SX nomor polisi B 7009 EQ dan Toyota Kijang warna bermerah LSX nomor polisi B 1743 XI.
Mobil-mobil yang disita KPK diambil dari tiga tempat, yakni di Cempaka Putih, Jakarta, kawasan Depok, dan di sebuah showroom mobil di kawasan Puncak, Bogor.
Baca berita:
18 mobil Akil penuhi pelataran parkir KPK
Dari 18 mobil yang disita KPK, satu mobil Isuzu Panther menggunakan pelat merah bernomor polisi B2524 KQ. Muhtar mengakui, mobil itu dibeli dari hasil lelang.
"Oh iya dong. Kalau kita balik nama otomatis tambah biaya," kata Muhtar di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2013).
Selain itu, dia membantah menjadi operator suap Akil Mochtar di wilayah Sumatera. Menurutnya, selama ini mempunyai usaha jual-beli motor dan atribut kebutuhan kampanye.
"Jual-beli otomotif, motor, mobil, sebelumnya penjualan rumah. Rumah yang murah kita beli," tukasnya.
Seperti diketahui, KPK sudah menyita puluhan mobil yang diduga terkait Akil Mochtar, awalnya KPK menyita 18 mobil, satu berpelat merah B2524 KQ.
Kemudian, KPK menyita delapan mobil, dua diantara mobil berpelat nomor berwarna merah juga yakni Toyota Kijang kapsul SX nomor polisi B 7009 EQ dan Toyota Kijang warna bermerah LSX nomor polisi B 1743 XI.
Mobil-mobil yang disita KPK diambil dari tiga tempat, yakni di Cempaka Putih, Jakarta, kawasan Depok, dan di sebuah showroom mobil di kawasan Puncak, Bogor.
Baca berita:
18 mobil Akil penuhi pelataran parkir KPK
(kri)