Penegakan hukum mampu berantas rente ekonomi
A
A
A
Sindonews.com - Indonesia membutuhkan tindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Tindakan itu amat mendesak dilakukan berkaitan langsung, dengan kesejahteraan rakyat dan pembangunan ekonomi Indonesia.
Demikian diungkapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD di hadapan para rektor yang tergabung dalam Forum Rektor Indonesia (FRI). Dia menegaskan, kondisi ekonomi Indonesia yang belakangan dinilai tidak efisien bisa diatasi dengan penegakan hukum.
“Bayangkan, kalau tidak ada sogokan dalam mengurus perizinan, tidak ada manipulasi pajak, tidak ada korupsi. Jadi, kalau hukum bisa ditegakkan, maka ekonomi kita akan menjadi efisien dan menghasilkan pertumbuhan yang lebih baik,” ujarnya, dalam acara yang digelar di Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Sabtu (30/11/2013).
Dalam terminologi ekonomi, tambah Mahfud, dikenal istilah Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal. CAR Indonesia lebih tinggi dari rata-rata negara anggota ASEAN. Artinya, untuk menghasilkan output yang sama, dibutuhkan modal yang lebih banyak.
"Dengan kata lain, untuk menghasilkan output atau GDP yang sama, kita butuh modal lebih besar. Hal ini karena di negara kita banyak biaya yang tidak perlu, seperti sogok atau manipulasi dan semacamnya, sehingga laju ekonomi kita menjadi tidak efisien," bebernya.
“Kita ambil contoh sektor pertanian, mengapa produknya rendah? Karena kita tidak serius mendorong sektor ini. Kita lebih suka mengimpor, karena dengan impor, bisa lebih banyak upeti yang diperoleh oknum pejabat kita atau pencari rente (rent seekers). Seperti kasus impor daging sapi, impor beras dan lain-lain,” papar Gugur Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) itu.
Oleh karena itu, Mahfud menegaskan, persoalan yang paling mendesak dilakukan adalah penegakan hukum di segala bidang agar segera tercipta keadilan ekonomi.
"Kita harus serius membenahi sektor peternakan dan pertanian, serta pada sektor-sektor lain. Kalau semangatnya impor, maka yang tumbuh adalah ekonomi luar negeri. Sedangkan produk kita tidak kunjung meningkat, bahkan mundur,” tegasnya.
Demikian diungkapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD di hadapan para rektor yang tergabung dalam Forum Rektor Indonesia (FRI). Dia menegaskan, kondisi ekonomi Indonesia yang belakangan dinilai tidak efisien bisa diatasi dengan penegakan hukum.
“Bayangkan, kalau tidak ada sogokan dalam mengurus perizinan, tidak ada manipulasi pajak, tidak ada korupsi. Jadi, kalau hukum bisa ditegakkan, maka ekonomi kita akan menjadi efisien dan menghasilkan pertumbuhan yang lebih baik,” ujarnya, dalam acara yang digelar di Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Sabtu (30/11/2013).
Dalam terminologi ekonomi, tambah Mahfud, dikenal istilah Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal. CAR Indonesia lebih tinggi dari rata-rata negara anggota ASEAN. Artinya, untuk menghasilkan output yang sama, dibutuhkan modal yang lebih banyak.
"Dengan kata lain, untuk menghasilkan output atau GDP yang sama, kita butuh modal lebih besar. Hal ini karena di negara kita banyak biaya yang tidak perlu, seperti sogok atau manipulasi dan semacamnya, sehingga laju ekonomi kita menjadi tidak efisien," bebernya.
“Kita ambil contoh sektor pertanian, mengapa produknya rendah? Karena kita tidak serius mendorong sektor ini. Kita lebih suka mengimpor, karena dengan impor, bisa lebih banyak upeti yang diperoleh oknum pejabat kita atau pencari rente (rent seekers). Seperti kasus impor daging sapi, impor beras dan lain-lain,” papar Gugur Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) itu.
Oleh karena itu, Mahfud menegaskan, persoalan yang paling mendesak dilakukan adalah penegakan hukum di segala bidang agar segera tercipta keadilan ekonomi.
"Kita harus serius membenahi sektor peternakan dan pertanian, serta pada sektor-sektor lain. Kalau semangatnya impor, maka yang tumbuh adalah ekonomi luar negeri. Sedangkan produk kita tidak kunjung meningkat, bahkan mundur,” tegasnya.
(maf)