KPK periksa penyanyi dangdut Rya Fitria
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penyanyi dangdut Rya Fitria untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan suap sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kuasa hukum Rya, M Jaya menyatakan, kliennya akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar, tersangka penerima suap sengketa pemilukada.
"Kami akan memberikan penjelasan, sebagai saksi untuk perkara Pak Akil Mochtar," kata M Jaya saat mendampingi kliennya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2013).
Rya yang tampak mengenakan pakaian serba hitam itu tidak memberikan komentar, dia hanya tersenyum ketika melihat kamera wartawan.
Selain itu, penyidik juga memanggil beberapa saksi yakni Chairunnisa, Susi Tur Andayani dan Akil Mochtar. Mereka bertiga sudah berstatus tersangka.
Kuasa hukum Rya, M Jaya menyatakan, kliennya akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar, tersangka penerima suap sengketa pemilukada.
"Kami akan memberikan penjelasan, sebagai saksi untuk perkara Pak Akil Mochtar," kata M Jaya saat mendampingi kliennya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2013).
Rya yang tampak mengenakan pakaian serba hitam itu tidak memberikan komentar, dia hanya tersenyum ketika melihat kamera wartawan.
Selain itu, penyidik juga memanggil beberapa saksi yakni Chairunnisa, Susi Tur Andayani dan Akil Mochtar. Mereka bertiga sudah berstatus tersangka.
(maf)