Usir diplomat Australia dan AS!
A
A
A
SENIN lalu pasca merebaknya berita penyadapan terhadap sejumlah pejabat, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Ani, pemerintah pun bereaksi terhadap Australia. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa berbicara keras atas tindakan Australia melakukan penyadapan. Australia dianggap telah mengkhianati hubungan yang selama ini telah dibangun. Menlu pun menyatakan Duta Besar Indonesia untuk Australia dipanggil (recall) untuk konsultasi.
Tidak senang
Dalam dunia diplomasi, pemanggilan dubes merupakan salah satu tindakan ketika suatu negara ingin menunjukkan ketidaksenangannya atas perilaku dari negara lain. Meski reaksi pemerintah sudah menunjukkan kemajuan dari sebelumnya dan baik, namun hal itu belum tegas. Belum tegas karena pemanggilan dubes baru dilakukan saat ini padahal merebaknya masalah penyadapan sudah beberapa pekan. Tindak lanjut ketika menlu menyampaikan protes keras dan menuntut penjelasan membutuhkan waktu yang relatif lama.
Padahal dalam tahap sekarang, Indonesia memiliki opsi untuk memberi reaksi yang lebih tegas dengan melakukan pengusiran (persona non grata) sejumlah diplomat Australia dan AS. Belum lagi muncul pertanyaan mengapa pemerintah bereaksi lebih tegas dari sebelumnya ketika dilansir berita bahwa penyadapan dilakukan terhadap Presiden SBY dan Ibu Ani. Mengapa ketika sekarang muncul nama SBY dan Ibu Ani, pemerintah langsung reaktif.
Bukankah Indonesia milik rakyat Indonesia, bukan sekadar milik Pak SBY dan Ibu Ani? Belum lagi reaksi pemanggilan dubes Indonesia di Australia tidak ditujukan untuk penyelesaian masalah penyadapan secara tuntas. Mengapa demikian? Ini karena reaksi hanya ditujukan ke Australia. Padahal, aktor intelektual dari penyadapan yang merebak ini adalah AS. Australia hanyalah salah satu pendukung AS dalam kegiatan penyadapan.
Snowden
Pemerintah seharusnya segera melakukan pengusiran terhadap diplomat Australia dan AS. Dengan adanya pengusiran maka kemarahan yang paling maksimal dalam koridor menjaga hubungan diplomatik telah dilakukan. Baik AS maupun Australia akan mengerti bila tindakan tegas ini dilakukan oleh Indonesia. Kedua negara dalam posisi mereka memang melakukan penyadapan namun tidak dapat menyampaikan secara eksplisit di ruang publik. Oleh karena itu, pengusiran diplomat AS dan Australia tidak akan dibalas oleh kedua negara.
Bahkan, hubungan Indonesia dengan kedua negara tidak akan terganggu. Terpenting bagi AS dan Australia adalah mereka memberi ruang bagi Indonesia untuk menyampaikan kemarahan dan ketidaksenangannya. Satu hal yang tidak mungkin dilakukan oleh AS ataupun Australia adalah memenuhi tuntutan Indonesia untuk memberi klarifikasi dan penjelasan dari kegiatan penyadapan. Sampai kapan pun dua negara ini tidak akan melakukannya. Ada tiga alasan.
Pertama, Australia tidak akan mengubah kebijakan bila ketahuan melakukan penyadapan. Kebijakan yang sudah dipegang secara teguh. Kedua, sekali Australia memberi penjelasan kepada Indonesia maka negara lain yang menjadi korban penyadapan oleh Australia akan menuntut hal yang sama. Ketiga, Australia tidak akan memberi penjelasan karena terkuaknya penyadapan bukan oleh otoritas Indonesia, melainkan oleh Snowden.
Saat sekarang karena belum ada tindakan yang maksimal dari Indonesia terhadap kedua negara, maka ini akan mengganggu hubungan internasional. Edward Snowden pun akan tertawa senang. Ia akan sesumbar karena dengan informasi yang dimilikinya ia telah membuktikan dapat mengadu domba negara. Bisa jadi ini merupakan eksperimennya dengan memiliki dokumen penyadapan AS dan Australia.
Snowden pun telah mampu mempermalukan Indonesia dengan mengungkap sedikit semi sedikit dokumen yang dimilikinya ke media. Di dunia, Indonesia telah dikesankan sebagai negara yang mudah disadap. Sekali lagi, bangsa ini meminta sikap tegas Presiden dengan mengusir diplomat AS dan Australia dalam waktu dekat ini.
HIKMAHANTO JUWANA
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Tidak senang
Dalam dunia diplomasi, pemanggilan dubes merupakan salah satu tindakan ketika suatu negara ingin menunjukkan ketidaksenangannya atas perilaku dari negara lain. Meski reaksi pemerintah sudah menunjukkan kemajuan dari sebelumnya dan baik, namun hal itu belum tegas. Belum tegas karena pemanggilan dubes baru dilakukan saat ini padahal merebaknya masalah penyadapan sudah beberapa pekan. Tindak lanjut ketika menlu menyampaikan protes keras dan menuntut penjelasan membutuhkan waktu yang relatif lama.
Padahal dalam tahap sekarang, Indonesia memiliki opsi untuk memberi reaksi yang lebih tegas dengan melakukan pengusiran (persona non grata) sejumlah diplomat Australia dan AS. Belum lagi muncul pertanyaan mengapa pemerintah bereaksi lebih tegas dari sebelumnya ketika dilansir berita bahwa penyadapan dilakukan terhadap Presiden SBY dan Ibu Ani. Mengapa ketika sekarang muncul nama SBY dan Ibu Ani, pemerintah langsung reaktif.
Bukankah Indonesia milik rakyat Indonesia, bukan sekadar milik Pak SBY dan Ibu Ani? Belum lagi reaksi pemanggilan dubes Indonesia di Australia tidak ditujukan untuk penyelesaian masalah penyadapan secara tuntas. Mengapa demikian? Ini karena reaksi hanya ditujukan ke Australia. Padahal, aktor intelektual dari penyadapan yang merebak ini adalah AS. Australia hanyalah salah satu pendukung AS dalam kegiatan penyadapan.
Snowden
Pemerintah seharusnya segera melakukan pengusiran terhadap diplomat Australia dan AS. Dengan adanya pengusiran maka kemarahan yang paling maksimal dalam koridor menjaga hubungan diplomatik telah dilakukan. Baik AS maupun Australia akan mengerti bila tindakan tegas ini dilakukan oleh Indonesia. Kedua negara dalam posisi mereka memang melakukan penyadapan namun tidak dapat menyampaikan secara eksplisit di ruang publik. Oleh karena itu, pengusiran diplomat AS dan Australia tidak akan dibalas oleh kedua negara.
Bahkan, hubungan Indonesia dengan kedua negara tidak akan terganggu. Terpenting bagi AS dan Australia adalah mereka memberi ruang bagi Indonesia untuk menyampaikan kemarahan dan ketidaksenangannya. Satu hal yang tidak mungkin dilakukan oleh AS ataupun Australia adalah memenuhi tuntutan Indonesia untuk memberi klarifikasi dan penjelasan dari kegiatan penyadapan. Sampai kapan pun dua negara ini tidak akan melakukannya. Ada tiga alasan.
Pertama, Australia tidak akan mengubah kebijakan bila ketahuan melakukan penyadapan. Kebijakan yang sudah dipegang secara teguh. Kedua, sekali Australia memberi penjelasan kepada Indonesia maka negara lain yang menjadi korban penyadapan oleh Australia akan menuntut hal yang sama. Ketiga, Australia tidak akan memberi penjelasan karena terkuaknya penyadapan bukan oleh otoritas Indonesia, melainkan oleh Snowden.
Saat sekarang karena belum ada tindakan yang maksimal dari Indonesia terhadap kedua negara, maka ini akan mengganggu hubungan internasional. Edward Snowden pun akan tertawa senang. Ia akan sesumbar karena dengan informasi yang dimilikinya ia telah membuktikan dapat mengadu domba negara. Bisa jadi ini merupakan eksperimennya dengan memiliki dokumen penyadapan AS dan Australia.
Snowden pun telah mampu mempermalukan Indonesia dengan mengungkap sedikit semi sedikit dokumen yang dimilikinya ke media. Di dunia, Indonesia telah dikesankan sebagai negara yang mudah disadap. Sekali lagi, bangsa ini meminta sikap tegas Presiden dengan mengusir diplomat AS dan Australia dalam waktu dekat ini.
HIKMAHANTO JUWANA
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia
(nfl)