Penyelesaian Century tak butuh hasil sadapan Australia & AS
Rabu, 20 November 2013 - 06:34 WIB
Penyelesaian Century tak butuh hasil sadapan Australia & AS
A
A
A
Sindonews.com - Untuk menyelesaikan kasus bailout Bank Century yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun tak perlu menggunakan hasil penyadapan yang dilakukan Australia dan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia.
Hal itu diuraikan Anggota Tim Pengawas (Timwas) rekomendasi DPR RI untuk kasus Bank Century, Indra. "Tidak perlu minta hasil sadapan Australia atau Amerika untuk menyelesaikan kasus Century," katanya saat dihubungi Sindonews, Selasa 19 November 2013 malam.
Menurutnya, dengan pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan dari tersangka maka semestinya kasus bailout Bank Century dapat dituntaskan tanpa bantuan hasil sadapan tersebut.
"Sudah ada saksi-saksi juga tersangka jadi sudah bisa jelas untuk bisa menyelesaikan kasus ini," terangnya.
Yang terpenting, kata dia, kasus Century bisa terselesaikan bila ada kemauan penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan perkara tersebut.
"Kalau KPK serius, sungguh-sungguh maka bisa diselesaikan tanpa hasil sadapan. Meski kita semua mengecam penyadapan tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi menilai hasil sadapan kedua negara penting yang harus diminta KPK kepada intelijen Amerika dan Australia untuk mengetahui kasus Century.
Baca berita:
AS dan Australia tak mungkin berikan hasil penyadapan
Hal itu diuraikan Anggota Tim Pengawas (Timwas) rekomendasi DPR RI untuk kasus Bank Century, Indra. "Tidak perlu minta hasil sadapan Australia atau Amerika untuk menyelesaikan kasus Century," katanya saat dihubungi Sindonews, Selasa 19 November 2013 malam.
Menurutnya, dengan pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan dari tersangka maka semestinya kasus bailout Bank Century dapat dituntaskan tanpa bantuan hasil sadapan tersebut.
"Sudah ada saksi-saksi juga tersangka jadi sudah bisa jelas untuk bisa menyelesaikan kasus ini," terangnya.
Yang terpenting, kata dia, kasus Century bisa terselesaikan bila ada kemauan penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan perkara tersebut.
"Kalau KPK serius, sungguh-sungguh maka bisa diselesaikan tanpa hasil sadapan. Meski kita semua mengecam penyadapan tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi menilai hasil sadapan kedua negara penting yang harus diminta KPK kepada intelijen Amerika dan Australia untuk mengetahui kasus Century.
Baca berita:
AS dan Australia tak mungkin berikan hasil penyadapan
(kri)