AS dan Australia tak mungkin berikan hasil penyadapan
Selasa, 19 November 2013 - 18:03 WIB
AS dan Australia tak mungkin berikan hasil penyadapan
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari yakin penyadapan yang dilakukan Australia dan Amerika Serikat (AS) tidak akan mampu membongkar kasus bailout Bank Century.
Kata dia, sekalipun mereka memiliki informasi mengenai kasus Century dari hasil sadapan itu tidak akan diberikan kepada penegak hukum di Indonesia termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Enggak mungkin terjadi. Meski mereka punya, tidak akan dikasih karena akan menempatkan Aussie mengakui sebagai penyadap pelanggar hukum internasional," kata Eva saat dihubungi Sindonews, Selasa (19/11/2013).
Dengan memberikan hasil sadapannya maka Australia maupun Amerika semakin jelas bahwa mereka menguping informasi dalam negeri bukan untuk mendapatkan info mengenai terorisme.
"Menguasai info-info jeroan RI padahal klaimnya hanya untuk urusan terorisme," pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi menilai hasil sadapan kedua negara penting yang harus diminta KPK kepada intelijen Amerika dan Australia untuk mengetahui kasus Century.
Bongkar Century, KPK bisa minta hasil sadapan Australia
Kata dia, sekalipun mereka memiliki informasi mengenai kasus Century dari hasil sadapan itu tidak akan diberikan kepada penegak hukum di Indonesia termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Enggak mungkin terjadi. Meski mereka punya, tidak akan dikasih karena akan menempatkan Aussie mengakui sebagai penyadap pelanggar hukum internasional," kata Eva saat dihubungi Sindonews, Selasa (19/11/2013).
Dengan memberikan hasil sadapannya maka Australia maupun Amerika semakin jelas bahwa mereka menguping informasi dalam negeri bukan untuk mendapatkan info mengenai terorisme.
"Menguasai info-info jeroan RI padahal klaimnya hanya untuk urusan terorisme," pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi menilai hasil sadapan kedua negara penting yang harus diminta KPK kepada intelijen Amerika dan Australia untuk mengetahui kasus Century.
Bongkar Century, KPK bisa minta hasil sadapan Australia
(lal)