Pemerintah RI dinilai belum tegas sikapi penyadapan asing
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana berpendapat bahwa tindakan Pemerintah RI memanggil pulang Dubes Indonesia untuk Australia sebagai reaksi penyadapan yang diduga dilakukan Negeri Kanguru itu belum tegas, meski baik.
"Belum tegas karena tindakan baru dilakukan saat ini padahal merebaknya masalah penyadapan sudah beberapa pekan," ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (18/11/2013).
Selain itu, dia menganggap tidak tegas karena publik telah meminta agar dilakukan pengusiran sejumlah diplomat Australia dan Amerika Serikat (AS).
"Belum lagi publik tidak akan puas karena sebelum pagi ini ada berita penyadapan dilakukan terhadap SBY dan Ibu Ani, pemerintah hanya mengingatkan agar Australia tidak mengulangi perbuatan penyadapan," katanya.
"Mengapa ketika sekarang muncul nama SBY dan Ibu Ani, pemerintah langsung reaktif. Bukankah Indonesia milik rakyat Indonesia bukan sekedar milik Pak SBY dan Ibu Ani?," tambahnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, pemerintah seharusnya segera melakukan pengusiran terhadap diplomat Australia dan AS. Dengan tindakan tegas ini, ujar dia, Edward Snowden diharapkan tidak akan mempermainkan dan mempermalukan Indonesia dengan mengungkap sedikit demi sedikit dokumen yang dimilikinya ke media.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memanggil pulang Dubes Indonesia untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema untuk konsultasi, menyikapi terbongkarnya penyadapan telepon Presiden RI dan sejumlah pejabat penting lainnya.
Komisi I DPR dukung pemulangan Dubes RI di Australia
"Belum tegas karena tindakan baru dilakukan saat ini padahal merebaknya masalah penyadapan sudah beberapa pekan," ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (18/11/2013).
Selain itu, dia menganggap tidak tegas karena publik telah meminta agar dilakukan pengusiran sejumlah diplomat Australia dan Amerika Serikat (AS).
"Belum lagi publik tidak akan puas karena sebelum pagi ini ada berita penyadapan dilakukan terhadap SBY dan Ibu Ani, pemerintah hanya mengingatkan agar Australia tidak mengulangi perbuatan penyadapan," katanya.
"Mengapa ketika sekarang muncul nama SBY dan Ibu Ani, pemerintah langsung reaktif. Bukankah Indonesia milik rakyat Indonesia bukan sekedar milik Pak SBY dan Ibu Ani?," tambahnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, pemerintah seharusnya segera melakukan pengusiran terhadap diplomat Australia dan AS. Dengan tindakan tegas ini, ujar dia, Edward Snowden diharapkan tidak akan mempermainkan dan mempermalukan Indonesia dengan mengungkap sedikit demi sedikit dokumen yang dimilikinya ke media.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memanggil pulang Dubes Indonesia untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema untuk konsultasi, menyikapi terbongkarnya penyadapan telepon Presiden RI dan sejumlah pejabat penting lainnya.
Komisi I DPR dukung pemulangan Dubes RI di Australia
(lal)