BPK sebar virus pencegahan KKN di UI

Senin, 18 November 2013 - 11:10 WIB
BPK sebar virus pencegahan KKN di UI
BPK sebar virus pencegahan KKN di UI
A A A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar sosialisasi 'Pencegahan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Secara Sistemik'. Kuliah umum tersebut disampaikan langsung oleh Ketua BPK RI Hadi Poernomo di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI), Depok.

Ratusan mahasiswa dan akademisi UI terlihat antusias mengikuti kuliah umum tersebut terlihat dari tempat duduk yan terisi penuh. Pejabat Rektor UI Muhammad Anis mengapresiasi kedatangan BPK yang menyosialisasikan bahaya KKN di kampus yang dapat berdampak luas.

"Pencegahan KKN Secara Sistemik Tentang pengelolaan keuangan terhadap pencegahan KKN berdampak luas, UI ini kami memiliki 13 fakultas, pasca sarjana dan vokasi. Tentunya pada periode ini kita sedang melakukan pemilihan dekan, menciptakan satu generasi penerus, karena itu transparansi terus kami junjung tinggi," ujar Anis dalam sambutannya, Senin (18/11/2013).

Anis juga menjelaskan bahwa pemilihan rektor UI tak lama lagi akan digelar setelah statuta sebagai pedoman aturan pengelolaan universitas sudah diterbitkan pemerintah. Hal itu, kata dia, akan menjadi payung hukum untuk menggelar pemilihan rektor.

"Pemilihan rektor tak lama lagi. Statuta sudah diterbitkan pemerintah, akan jadi payung hukum, memegang prinsip kolegalitas dan good governance," jelasnya.

Sementara, Ketua BPK RI Hadi Poernomo menjelaskan, nilai-nilai BPK mengutamakan independensi, memeriksa seluruh pengelolaan keuangan negara yang ada di Indonesia secara bebas dan mandiri. Dalam memeriksa keuangan, kata dia, tak perlu dikonsultasikan dengan pemerintah ataupun legislatif.

"Kewenangan kami memeriksa laporan keuangan, kinerja, atau ada tujuan tertentu (ada dugaan, perlu didalami), dan investigatif. Kami tak perlu konsultasi ke UI, tetapi UI sendiri yang harus konsultasi soal keuangan, karena UI sarangnya ilmu pengetahuan," jelasnya.

Hadi menegaskan kewajiban BPK setiap tahun memeriksa 1.250 LHP laporan, serentak di seluruh Indonesia sekira 500 kota/kabupaten.

"Diuji oleh banyak pihak dengan pertanggungjawaban yang berat. Kehati-hatian harus diutamakan. Apakah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bebas KKN? belum tentu. Karena itu baru sampling, nantinya kami akan menuju ke populasi, supaya WTP dan bebas KKN," tegasnya.

Baca berita:
RUU KUHP dinilai lemahkan pemberantasan korupsi
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5725 seconds (0.1#10.140)