BPK sebar virus pencegahan KKN di UI

Senin, 18 November 2013 - 11:10 WIB
BPK sebar virus pencegahan...
BPK sebar virus pencegahan KKN di UI
A A A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar sosialisasi 'Pencegahan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Secara Sistemik'. Kuliah umum tersebut disampaikan langsung oleh Ketua BPK RI Hadi Poernomo di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI), Depok.

Ratusan mahasiswa dan akademisi UI terlihat antusias mengikuti kuliah umum tersebut terlihat dari tempat duduk yan terisi penuh. Pejabat Rektor UI Muhammad Anis mengapresiasi kedatangan BPK yang menyosialisasikan bahaya KKN di kampus yang dapat berdampak luas.

"Pencegahan KKN Secara Sistemik Tentang pengelolaan keuangan terhadap pencegahan KKN berdampak luas, UI ini kami memiliki 13 fakultas, pasca sarjana dan vokasi. Tentunya pada periode ini kita sedang melakukan pemilihan dekan, menciptakan satu generasi penerus, karena itu transparansi terus kami junjung tinggi," ujar Anis dalam sambutannya, Senin (18/11/2013).

Anis juga menjelaskan bahwa pemilihan rektor UI tak lama lagi akan digelar setelah statuta sebagai pedoman aturan pengelolaan universitas sudah diterbitkan pemerintah. Hal itu, kata dia, akan menjadi payung hukum untuk menggelar pemilihan rektor.

"Pemilihan rektor tak lama lagi. Statuta sudah diterbitkan pemerintah, akan jadi payung hukum, memegang prinsip kolegalitas dan good governance," jelasnya.

Sementara, Ketua BPK RI Hadi Poernomo menjelaskan, nilai-nilai BPK mengutamakan independensi, memeriksa seluruh pengelolaan keuangan negara yang ada di Indonesia secara bebas dan mandiri. Dalam memeriksa keuangan, kata dia, tak perlu dikonsultasikan dengan pemerintah ataupun legislatif.

"Kewenangan kami memeriksa laporan keuangan, kinerja, atau ada tujuan tertentu (ada dugaan, perlu didalami), dan investigatif. Kami tak perlu konsultasi ke UI, tetapi UI sendiri yang harus konsultasi soal keuangan, karena UI sarangnya ilmu pengetahuan," jelasnya.

Hadi menegaskan kewajiban BPK setiap tahun memeriksa 1.250 LHP laporan, serentak di seluruh Indonesia sekira 500 kota/kabupaten.

"Diuji oleh banyak pihak dengan pertanggungjawaban yang berat. Kehati-hatian harus diutamakan. Apakah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bebas KKN? belum tentu. Karena itu baru sampling, nantinya kami akan menuju ke populasi, supaya WTP dan bebas KKN," tegasnya.

Baca berita:
RUU KUHP dinilai lemahkan pemberantasan korupsi
(kri)
Berita Terkait
Gelar Seminar Nasional,...
Gelar Seminar Nasional, TSM Ungkap Tantangan Pemberantasan Korupsi di Dunia Pendidikan
Tingkatkan Kapasitas...
Tingkatkan Kapasitas Pengajar Antikorupsi, KPK Latih 2.114 Akademisi
KPK Ungkap 127 Pemda...
KPK Ungkap 127 Pemda Implementasikan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah
Dukung Pemberantasan...
Dukung Pemberantasan Korupsi, Golkar Siap Penuhi Undangan Pendidikan Politik KPK
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
KPK: 127 Pemda Implementasikan...
KPK: 127 Pemda Implementasikan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved