Tingkatkan Kapasitas Pengajar Antikorupsi, KPK Latih 2.114 Akademisi

Rabu, 02 September 2020 - 14:51 WIB
loading...
Tingkatkan Kapasitas...
KPK menyelenggarakan rangkaian Workshop Pengembangan Kapasitas Dosen Pengampu Mata Kuliah Antikorupsi di seluruh Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan rangkaian Workshop Pengembangan Kapasitas Dosen Pengampu Mata Kuliah Antikorupsi di seluruh Indonesia. Sejak dimulai pada 29 Juni hingga 2 September 2020 tercatat sebanyak 2.114 dosen berasal dari sekitar 1.000 perguruan tinggi di Indonesia telah mengikuti kegiatan ini.

Mereka adalah para dosen yang telah atau akan mengampu mata kuliah Pendidikan Antikorupsi pada perguruan tinggi di seluruh regional Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dan Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais).

"Melalui pelatihan secara daring selama 2 hari pada tiap gelombangnya, KPK berharap kapasitas peserta baik dari sisi pemahaman maupun keterampilan akan bertambah, serta mampu menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam materi ajar serta sikap dan perilaku sehari-hari," ujar Plt juru bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/9/2020).(Baca juga: Selain Oded, KPK Juga Periksa Wabup Sumedang sebagai Saksi Kasus RTH )

Ipi menjelaskan, setelah mengikuti pelatihan peserta didorong untuk mengembangkan dan menyusun rencana pembelajaran serta membangun kesadaran antikorupsi melalui kegiatan intrakurikuler maupun kegiatan lain dalam lingkup tridarma perguruan tinggi, seperti penelitian dan pengabdian masyarakat.

KPK, kata Ipi, menyadari bahwa pendidikan antikorupsi memang tidak selalu menghasilkan sesuatu yang tangible atau dapat dilihat langsung seperti keuntungan finansial, atau dirasakan manfaatnya secara instan. Namun, KPK meyakini bahwa pendidikan antikorupsi merupakan upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional terkait aspek karakter diri dengan membentuk peserta didik yang berintegritas.

"Karenanya, KPK memandang penting untuk melakukan pembinaan terhadap pendidik yang menjadi agen penyemai nilai integritas dan antikorupsi. Sehingga, harus dilihat sebagai upaya yang terintegrasi dalam perbaikan tata kelola pendidikan tinggi," kata Ipi.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama KPK bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), dan kementerian/lembaga terkait lainnya yang membawahi perguruan tinggi. (Baca juga: KPK Wajib Penuhi Syarat Ini Jika Mau Ambil Alih Perkara Jaksa Pinangki )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Rekomendasi
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Mesin Gol Maroko Cedera,...
Mesin Gol Maroko Cedera, Singa Atlas Kehilangan Taring?
Kedok Perusahaan Cangkang...
Kedok Perusahaan Cangkang Miliarder Prancis Berharta Rp2.724 Triliun Terbongkar, Alat Sunat Pajak?
Berita Terkini
Jaksa Minta Lanjutan...
Jaksa Minta Lanjutan Sidang Dokter Tifa Digelar 2 Pekan Lagi, Hakim Menolak
PB PMII Dukung Polri...
PB PMII Dukung Polri Usut Tuntas 3 Kasus Besar Korupsi
Kelakar Bahlil di Hadapan...
Kelakar Bahlil di Hadapan Prabowo: Koalisi Aman
Mobil Inafis Polres...
Mobil Inafis Polres Jakpus Sambangi Kantor BGN, Ada Apa?
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved