Ketua KPK Paparkan 3 Strategi Pemberantasan Korupsi di Ubhara Jaya

Senin, 10 Januari 2022 - 14:59 WIB
loading...
Ketua KPK Paparkan 3...
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan kuliah umum pendidikan antikorupsi di Universitas Bhayangkara (Ubhara) Jakarta Raya. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Universitas Bhayangkara (Ubhara) Jakarta Raya menggelar kuliah umum pendidikan antikorupsi secara hybrid, akhir pekan lalu. Sejumlah narasumber dihadirkan antara lain Ketua Komisi Pemberantasan Korupasi ( KPK ), Firli Bahuri; Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat; dan Kepala Pusat Kajian Ilmu Kepolisian dan Anti Korupsi Ubhara Jaya, Bibit Samad Riyanto.

Rektor Ubhara Bambang Karsono mengatakan, Peraturan Presiden No 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Permenristedikti No 3/2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi mengamanatkan perlunya pelaksanaan pendidikan antikorupsi di perguruan Tinggi.

"Pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi merupakan program pendidikan yang bertujuan membangun dan meningkatkan kepedulian terhadap bahaya dan akibat dari tindakan korupsi," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya dikutip, Senin (10/1/2022).



Menurutnya, korupsi merupakan perilaku yang salah dilihat dari sudut pandang apa pun, baik di mata hukum, agama, dan sosial. Korupsi bahkan dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
"Pencegahan korupsi harus dimulai dengan upaya dari tingkat paling fundamental yakni diri sendiri," katanya.

Ketua KPK Firli Bahuri saat kuliah umum menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh anak bangsa dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"UU No 30 tahun 2002 telah menjadi semangat pemberantasan korupsi di Indonesia dengan lahirnya KPK. Kenapa ini menjadi penting, karena tujuan negara yang diamanatkan untuk melindungi segenap tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut aktif dalam menjaga ketertiban dunia, tidak akan terwujud, jika masalah korupsi masih terus ada," katanya.

Firli menyebut, demokrasi yang memiliki ruh transparansi dan akuntabilitas dapat menjadi mimpi buruk bagi koruptor karena tidak ada lagi ruang-ruang gelap yang dapat digunakan untuk korupsi. KPK memperkenalkan orkestrasi pemberantasan korupsi di mana setiap kamar-kamar kekuasaan harus mengambil peran.

Baca juga: Wakil Ketua KPK: Penyelidikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Dimulai 2021

"Kamar Legislatif dalam penyusunan UU harus bebas dari korupsi, Kamar Eksekutif dalam pengesahan anggaran belanja negara, implementasi, pengesahan, maupun dalam pengawasannya harus bebas dari korupsi, Kamar Yudikatif, memastikan seluruh proses peradilan harus bebas dan bersih dari korupsi. Terakhir kekuasaan di partai politik juga harus bebas dan bersih dari korupsi," kata Firli.

Tiga strategi yang digunakan oleh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi meliputi, strategi pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan. "Melalui pendekatan pendidikan kita berupaya meningkatkan kesadaran, pemahaman dan bahaya korupsi untuk menciptakan peradaban atau budaya antikorupsi. Melalui strategi pencegahan kita melakukan perbaikan sistem, karena sistem yang baik akan mencegah terjadinya korupsi. Strategi ketiga adalah penindakan, penindakan dilakukan agar dapat dilakukan pengembalian terhadap kerugian negara," katanya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Ini Kata Para Penegak Hukum
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Kejagung: Presiden Memahami Kebutuhan Penegak Hukum
Demokrat soal RUU Perampasan...
Demokrat soal RUU Perampasan Aset: Kami Makmum Aja di DPR
Menko Yusril: Aset Hasil...
Menko Yusril: Aset Hasil Korupsi Harus Dirampas
Prabowo Ngaku Diejek...
Prabowo Ngaku Diejek dan Diancam Gara-gara Berantas Korupsi: Saya Tak Gentar, Rela Mati untuk Rakyat
Mantan Ketua KPK: Laporan...
Mantan Ketua KPK: Laporan Jokowi Terhadap Roy Suryo Dkk Bentuk Pembungkaman Kritik
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
Jaringan Mafia Migas...
Jaringan Mafia Migas Sangat Kuat, Ini Alasan Sulit Diberantas
Ratusan Massa Dukung...
Ratusan Massa Dukung KPK yang Berani Menahan Hasto
Rekomendasi
Profil Tommy Kurniawan,...
Profil Tommy Kurniawan, Dulu Aktor Kini Tegur Ahmad Dhani dalam Sidang MKD
Menjawab Kebutuhan Pelanggan,...
Menjawab Kebutuhan Pelanggan, Ini 3 Produk Unggulan Daihatsu Tahun Ini
Hamas Murka Pemukim...
Hamas Murka Pemukim Israel Ingin Sembelih Domba di Masjid Al-Aqsa
Berita Terkini
Efektivitas Stimulus...
Efektivitas Stimulus Ekonomi
Jokowi Kunjungi Rumah...
Jokowi Kunjungi Rumah Kasmudjo Dosen Pembimbing di UGM, Terkait Kasus Ijazah?
Status Geopark Toba...
Status Geopark Toba Terancam Dicabut, Bane Manalu Ingatkan Pentingnya Keseriusan Pemerintah
MA Tolak Peninjauan...
MA Tolak Peninjauan Kembali Eks Menkominfo Johnny G Plate
Gantikan Atnike, Anis...
Gantikan Atnike, Anis Hidayah Jabat Ketua Komnas HAM
Komisi VIII DPR Minta...
Komisi VIII DPR Minta Menag Evaluasi Penerapan Sistem Syarikah
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved