Wali Kota Palembang & Bupati Empat Lawang potensi tersangka

Senin, 18 November 2013 - 05:32 WIB
Wali Kota Palembang & Bupati Empat Lawang potensi tersangka
Wali Kota Palembang & Bupati Empat Lawang potensi tersangka
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wali Kota Palembang Romi Herton dan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri, berpotensi menjadi tersangka pemberi gratifikasi kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap dan gratifikasi Akil. Termasuk Romi Herton dan Budi Antoni Aljufri.

Samad menuturkan, secara logika, bila Akil diduga menerima gratifikasi sesuai pasal 12 B Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tipikor dari sengketa Pilkada Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang, maka tentu pemberi gratifikasinya dari daerah tersebut.

"Belum bisa disimpulkan (Wali Kota Palembang dan Bupati Empat Lawang) itu pemberi. Tetapi kita dalami dua alat bukti untuk penetapan keduanya. Jadi kita butuh dua alat bukti itu," ungkap Abraham usai mengahadiri acara bedah buku "Hoegeng; Polisi dan Menteri Teladan" di Gramedia Pondok Indah Mall, Jakarta, Minggu 17 November 2013.

Doktor hukum pidana Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini menuturkan, penyidik KPK tentu berangkat dan bekerja berdasarkan bukti dan fakta. Dia membenarkan Romi dan Budi sudah diperiksa beberapa waktu lalu.

Menurutnya, hasil pemeriksaannya masih ditelaah dan divalidasi. Informasi atau keterangan dari keduanya akan dikomparasikan dengan data dan informasi yang sudah ditemukan penyidik. "Karena belum ada dua alat bukti yang ditemukan jadi belum (Romi dan Budi pemberi suap)," tuturnya.

Dia melanjutkan, pihaknya masih melakukan penelusuran aset-aset milik tersangka Akil. Sebelumnya KPK sudah menyita tiga mobil Akil, uang Rp109 miliar dari rekening CV Ratu Samagad, satu rumah-tanah Akil di Pontianak, tanah-rumah anak Akil di Pontianak, tanah orang dekat Akil di Pontianak, dan mobil Toyota Fortuner KB 988 TY milik istri Akil, Ratu Rita.

Abraham menjelaskan, dalam penelusuran aset-aset tersangka termasuk Akil semua berbasis pada kevalidan bukti dan data. Dia memastikan penyidik menduga ada aset pencucian uang milik Akil.

"Ini kan masih kita kembangkan. Mudah-mudahan masyarakat bisa bersabar. Karena KPK belum berhenti," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1100 seconds (0.1#10.140)