Wali Kota Palembang & Bupati Empat Lawang potensi tersangka

Senin, 18 November 2013 - 05:32 WIB
Wali Kota Palembang...
Wali Kota Palembang & Bupati Empat Lawang potensi tersangka
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wali Kota Palembang Romi Herton dan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri, berpotensi menjadi tersangka pemberi gratifikasi kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap dan gratifikasi Akil. Termasuk Romi Herton dan Budi Antoni Aljufri.

Samad menuturkan, secara logika, bila Akil diduga menerima gratifikasi sesuai pasal 12 B Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tipikor dari sengketa Pilkada Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang, maka tentu pemberi gratifikasinya dari daerah tersebut.

"Belum bisa disimpulkan (Wali Kota Palembang dan Bupati Empat Lawang) itu pemberi. Tetapi kita dalami dua alat bukti untuk penetapan keduanya. Jadi kita butuh dua alat bukti itu," ungkap Abraham usai mengahadiri acara bedah buku "Hoegeng; Polisi dan Menteri Teladan" di Gramedia Pondok Indah Mall, Jakarta, Minggu 17 November 2013.

Doktor hukum pidana Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini menuturkan, penyidik KPK tentu berangkat dan bekerja berdasarkan bukti dan fakta. Dia membenarkan Romi dan Budi sudah diperiksa beberapa waktu lalu.

Menurutnya, hasil pemeriksaannya masih ditelaah dan divalidasi. Informasi atau keterangan dari keduanya akan dikomparasikan dengan data dan informasi yang sudah ditemukan penyidik. "Karena belum ada dua alat bukti yang ditemukan jadi belum (Romi dan Budi pemberi suap)," tuturnya.

Dia melanjutkan, pihaknya masih melakukan penelusuran aset-aset milik tersangka Akil. Sebelumnya KPK sudah menyita tiga mobil Akil, uang Rp109 miliar dari rekening CV Ratu Samagad, satu rumah-tanah Akil di Pontianak, tanah-rumah anak Akil di Pontianak, tanah orang dekat Akil di Pontianak, dan mobil Toyota Fortuner KB 988 TY milik istri Akil, Ratu Rita.

Abraham menjelaskan, dalam penelusuran aset-aset tersangka termasuk Akil semua berbasis pada kevalidan bukti dan data. Dia memastikan penyidik menduga ada aset pencucian uang milik Akil.

"Ini kan masih kita kembangkan. Mudah-mudahan masyarakat bisa bersabar. Karena KPK belum berhenti," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved