Budi Mulya penuhi panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Budi Mulya, tersangka dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya memenuhi panggilan KPK dalam surat panggilannya saya sebagai tersangka atas dakwaan tipikor pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik," kata Budi Mulya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (15/11/2013).
Budi Mulya tiba di KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Dia pun berjanji akan kooperatif dengan penyidik KPK, supaya kasus Bank Century segera dituntaskan. "Tentu saya akan kooperatif dengan penyidik saat diperiksa nanti," imbuhnya.
Budi Mulya merupakan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia. Dia disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait kucuran dana bailout Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.
KPK sendiri menegaskan, kasus bailout Bank Century masih terus dikembangkan. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. "Tidak berhenti pada BM," tegas Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
Kwik irit bicara Century saat di KPK
"Saya memenuhi panggilan KPK dalam surat panggilannya saya sebagai tersangka atas dakwaan tipikor pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik," kata Budi Mulya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (15/11/2013).
Budi Mulya tiba di KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Dia pun berjanji akan kooperatif dengan penyidik KPK, supaya kasus Bank Century segera dituntaskan. "Tentu saya akan kooperatif dengan penyidik saat diperiksa nanti," imbuhnya.
Budi Mulya merupakan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia. Dia disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait kucuran dana bailout Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.
KPK sendiri menegaskan, kasus bailout Bank Century masih terus dikembangkan. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. "Tidak berhenti pada BM," tegas Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
Kwik irit bicara Century saat di KPK
(lal)