Besok, KPK jadwalkan periksa Budi Mulya

Kamis, 14 November 2013 - 20:07 WIB
Besok, KPK jadwalkan periksa Budi Mulya
Besok, KPK jadwalkan periksa Budi Mulya
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Budi Mulya, tersangka dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan Penetapan (FPJP) Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Memang benar besok KPK menjadwalkan untuk memeriksa tersangka BM," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Kendati demikian, Johan tidak mau memprediksi apakah besok, penyidik KPK langsung menahan Budi Mulya. Namun, KPK memeriksa tersangka jika berkasnya sudah hampir selesai.

"Belum tahu (ditahan), tapi biasanya pemanggilan atau penahanan tersangka kalau berkasnya sudah di atas 50 persen," tukasnya.

Menurut Johan, KPK masih mengembangkan penyidikan kasus Bank Century tersebut. Jika ditemukan alat bukti yang cukup bisa saja akan ada tersangka baru. "Tidak berhenti pada BM," tutup Johan.

Budi Mulya merupakan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia. Dia disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait kucuran dana Bail Out Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.

Baca berita:
KPK janji tahan tersangka kasus Century
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0624 seconds (0.1#10.140)