Besok, KPK jadwalkan periksa Budi Mulya

Kamis, 14 November 2013 - 20:07 WIB
Besok, KPK jadwalkan...
Besok, KPK jadwalkan periksa Budi Mulya
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Budi Mulya, tersangka dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan Penetapan (FPJP) Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Memang benar besok KPK menjadwalkan untuk memeriksa tersangka BM," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Kendati demikian, Johan tidak mau memprediksi apakah besok, penyidik KPK langsung menahan Budi Mulya. Namun, KPK memeriksa tersangka jika berkasnya sudah hampir selesai.

"Belum tahu (ditahan), tapi biasanya pemanggilan atau penahanan tersangka kalau berkasnya sudah di atas 50 persen," tukasnya.

Menurut Johan, KPK masih mengembangkan penyidikan kasus Bank Century tersebut. Jika ditemukan alat bukti yang cukup bisa saja akan ada tersangka baru. "Tidak berhenti pada BM," tutup Johan.

Budi Mulya merupakan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia. Dia disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait kucuran dana Bail Out Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.

Baca berita:
KPK janji tahan tersangka kasus Century
(kri)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved