Pengamat nilai UUD 45 inkonsisten dengan Pancasila
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (PSP- UGM) Sudjito menilai, sejumlah pasal dalam UUD 1945 inkonsisten terhadap Pancasila.
Karena terdapat sejumlah ayat dalam UUD yang telah diamandemen, tidak sesuai dengan norma Pancasila. Misalnya saja Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 yang menurut Sudjito terdapat jarak antara ayat sebelumnya.
"Disebutkan ekonomi kekeluargaan (koperasi), tapi ternyata ekonomi kapitalis. Ini yang dikatakan ada batasan. Jika merujuk pada roh dari pasal tersebut ada batasan," kata Sudjito, saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pancasila sebagai Philosofiche Grondslag, di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP), Sabtu (9/11/2013).
Disebutkan lagi, dalam hal demokrasi juga terdapat inkonsisten Pancasila. Karena pada prakteknya politik Indonesia saat ini cenderung mengarah ke politik liberal.
Sehingga dapat dengan mudah mengedepankan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. "Seolah kebebasan itu dianggap sebagai kebenaran. Padahal sesuai dengan sila keempat Pancasila, maka dikedepankanlah musrawarah untuk mufakat," paparnya.
Namun, kondisi itu tidak dapat disalahkan karena dalam undang-undangnya diperbolehkan. Hanya saja dia menyayangkan hilangnya nilai Pancasila, yang kini cenderung ke arah liberal.
Klik di sini untuk berita terkait.
Karena terdapat sejumlah ayat dalam UUD yang telah diamandemen, tidak sesuai dengan norma Pancasila. Misalnya saja Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 yang menurut Sudjito terdapat jarak antara ayat sebelumnya.
"Disebutkan ekonomi kekeluargaan (koperasi), tapi ternyata ekonomi kapitalis. Ini yang dikatakan ada batasan. Jika merujuk pada roh dari pasal tersebut ada batasan," kata Sudjito, saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pancasila sebagai Philosofiche Grondslag, di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP), Sabtu (9/11/2013).
Disebutkan lagi, dalam hal demokrasi juga terdapat inkonsisten Pancasila. Karena pada prakteknya politik Indonesia saat ini cenderung mengarah ke politik liberal.
Sehingga dapat dengan mudah mengedepankan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. "Seolah kebebasan itu dianggap sebagai kebenaran. Padahal sesuai dengan sila keempat Pancasila, maka dikedepankanlah musrawarah untuk mufakat," paparnya.
Namun, kondisi itu tidak dapat disalahkan karena dalam undang-undangnya diperbolehkan. Hanya saja dia menyayangkan hilangnya nilai Pancasila, yang kini cenderung ke arah liberal.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)