Wali Kota Palembang bantah transfer Rp500 juta ke Akil

Jum'at, 08 November 2013 - 18:25 WIB
Wali Kota Palembang...
Wali Kota Palembang bantah transfer Rp500 juta ke Akil
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Palembang Romi Herton merampungkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka dugaan suap sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

"Saya sudah memenuhi panggilan KPK terkait kasus Pak Akil Mochtar dan saya sudah memberikan informasi yang diminta oleh KPK," kata Romi di Gedung KPK, Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2013).

Mengenai bukti transfer rekening koran senilai Rp500 juta yang disita saat penggeledahan. Dia mengaku transfer tersebut dilakukan istrinya untuk rekeningnya sendiri.

"Itu kan rekening itu yang setor kan istri saya untuk rekening dia sendiri. Itu juga sudah saya serahkan," imbuhnya.

Ketika wartawan mengonfirmasi soal penemuan uang senilai Rp2 miliar di Bandar Udara Sultan Badaruddin II Palembang, Romi langsung diam. Dia mengklaim sudah dijelaskan ke penyidik KPK.

"Sudah saya serahkan ke KPK sepenuhnya. Semua sudah saya jelaskan," tukasnya.

Diketahui, uang dua miliaran dibawa Sekretaris Daerah Palembang, Ucok Hidayat saat hendak berangkat ke Jakarta. Namun, uang tersebut terdeteksi mesin x-ray di Bandara.

Kemudian, petugas bandara memanggil semua rombongan untuk dimintai keterangan. Setelah dibuat berita pemeriksaan, rombongan tersebut bisa berangkat ke Jakarta.

Akil juga terima suap Pemilukada Palembang dan Empat Lawang
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0749 seconds (0.1#10.140)