2 calon Pansel Dewan Etik MK mundur
A
A
A
Sindonews.com - Dua anggota panitia seleksi (Pansel) dewan etik hakim konstitusi mengundurkan diri. Mereka yang mengundurkan diri adalah Pakar Hukum Tata Negara Saldi Isra dan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra.
"Begini ceritanya, jadi semula Prof Saldi dan Azumardi mau masuk. Prof Saldi setelah kembali merenungkan pernah keluarkan pernyataan di media bahwa sebaiknya sekretariat dari majelis kehormatan itu ada di Komisi Yudisial (KY). Maka dia merasa tidak nyaman kalau ada dewan etik yang bersekretariat di MK," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2013).
Sementara, alasan pengunduran diri Azyumardi Azra berbeda dengan Saldi Isra. Masa tugas pansel yang hanya satu bulan, membuat Azyumardi berpikir ulang karena berbenturan dengan kegiatan lain.
"Prof Azumardi persoalannya lain lagi. Dia sebelumnya sudah setuju, tapi karena tidak tahu agendanya begitu sangat singkat, kerjanya hanya satu bulan, pada saat yang sama sekarang beliau sedang aktif terlibat dalam demokrasi forum di Bali, Bali Democracy Forum, jadi tidak memungkinkan untuk aktif. Jadi beliau mohon maaf dan minta dicarikan pengganti yang lain," katanya.
Dia pun menghormati langkah pengunduran diri kedua tokoh tersebut. Ia mengaku, kini pihaknya telah memiliki penggantinya.
"Penggantinya, Slamet effendi yusuf, dari MUI. Kedua, dari kalangan kampus Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Profesor Aswanto," pungkasnya.
Baca berita:
KY: Dewan Etik Hakim Konstitusi bentuk perlawanan
"Begini ceritanya, jadi semula Prof Saldi dan Azumardi mau masuk. Prof Saldi setelah kembali merenungkan pernah keluarkan pernyataan di media bahwa sebaiknya sekretariat dari majelis kehormatan itu ada di Komisi Yudisial (KY). Maka dia merasa tidak nyaman kalau ada dewan etik yang bersekretariat di MK," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2013).
Sementara, alasan pengunduran diri Azyumardi Azra berbeda dengan Saldi Isra. Masa tugas pansel yang hanya satu bulan, membuat Azyumardi berpikir ulang karena berbenturan dengan kegiatan lain.
"Prof Azumardi persoalannya lain lagi. Dia sebelumnya sudah setuju, tapi karena tidak tahu agendanya begitu sangat singkat, kerjanya hanya satu bulan, pada saat yang sama sekarang beliau sedang aktif terlibat dalam demokrasi forum di Bali, Bali Democracy Forum, jadi tidak memungkinkan untuk aktif. Jadi beliau mohon maaf dan minta dicarikan pengganti yang lain," katanya.
Dia pun menghormati langkah pengunduran diri kedua tokoh tersebut. Ia mengaku, kini pihaknya telah memiliki penggantinya.
"Penggantinya, Slamet effendi yusuf, dari MUI. Kedua, dari kalangan kampus Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Profesor Aswanto," pungkasnya.
Baca berita:
KY: Dewan Etik Hakim Konstitusi bentuk perlawanan
(kri)