KPK akan periksa istri Akil Mochtar

Senin, 04 November 2013 - 13:26 WIB
KPK akan periksa istri...
KPK akan periksa istri Akil Mochtar
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemanggilan terhadap Ratu Rita, selaku isteri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar, untuk diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2013).

Selain Ratu Rita, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap salah satu tersangka dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Untuk diketahui, Wawan, ditahan KPK lantaran diduga terlibat penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, dalam penanganan perkara Pemilukada Lebak, Banten.

KPK juga menjerat dua orang lainnya yakni Akil Mochtar, Susi Tur Andayani. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang Rp1 miliar.

Baca juga seminggu dua kali Airin besuk suaminya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1274 seconds (0.1#10.140)