Senin-Kamis, Airin rutin besuk Wawan
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Tanggerang Selatan Airin Rachmi Diany, kembali menyambangi Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjenguk suaminya.
Kedatangan Airin kali ini, hampir sama dengan hari sebelumnya, yakni untuk menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang tidak lain adalah adik kandung dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang telah menjadi tersangka, dalam kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Dengan menggunakan baju putih dan kerudung hijau, Airin hanya tersenyum dan tidak memberikan komentar kepada para wartawan yang bertugas di KPK. "Jenguk suami saja," kata Airin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2013).
Berdasarkan pengamatan Sindonews di KPK, orang nomor satu di Tangsel ini tidak pernah absen untuk membesuk suaminya dua hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Senin dan Kamis.
Untuk diketahui, Wawan, suami Airin ditahan KPK lantaran diduga terlibat penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, dalam penanganan perkara pemilukada Lebak, Banten.
KPK juga menjerat dua orang lainnya, yakni Akil Mochtar, Susi Tur Andayani. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang Rp1 miliar.
Klik di sini untuk berita terkait.
Kedatangan Airin kali ini, hampir sama dengan hari sebelumnya, yakni untuk menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang tidak lain adalah adik kandung dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang telah menjadi tersangka, dalam kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Dengan menggunakan baju putih dan kerudung hijau, Airin hanya tersenyum dan tidak memberikan komentar kepada para wartawan yang bertugas di KPK. "Jenguk suami saja," kata Airin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2013).
Berdasarkan pengamatan Sindonews di KPK, orang nomor satu di Tangsel ini tidak pernah absen untuk membesuk suaminya dua hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Senin dan Kamis.
Untuk diketahui, Wawan, suami Airin ditahan KPK lantaran diduga terlibat penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, dalam penanganan perkara pemilukada Lebak, Banten.
KPK juga menjerat dua orang lainnya, yakni Akil Mochtar, Susi Tur Andayani. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang Rp1 miliar.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)