Penyadapan NSA dan ASD

Senin, 04 November 2013 - 06:56 WIB
Penyadapan NSA dan ASD
Penyadapan NSA dan ASD
A A A
DALAM dunia intelijen, pada saat seorang agen mengikuti pendidikan, ditekankan oleh instruktur bahwa apabila suatu saat nanti dalam melakukan operasi intelijen klandestin dia tertangkap, maka dalam kondisi apa pun dia tidak boleh mengaku.

Karena prinsip itulah dilakukan komparmentasi dari masingmasing tim. Inilah yang terjadi, di mana tim intelijen khusus Australia yang beroperasi di Indonesia dibatasi aksesnya terhadap diplomat lainnya, untuk menjaga kerahasiaan agar apabila bocor dapat dilokalisasi. Selain agen, loyalitas dan keteguhan berlaku hingga tataran organisasi baik tim maupun hingga puncak pimpinan badan intelijen dan bahkan sampai ke kepala negara. Prinsipnya jangan mengaku. Tapi Tuhan berkehendak lain, Edward Snowden mengungkap aksi penyadapan klandestin itu.

Dalam kasus penyadapan yang kini banyak diberitakan, menurut penulis kegiatan tersebut lebih cenderung dikatakan sebagai tindakan spionase baik oleh National Security Agency (NSA) maupun Australian Signals Directorate (ASD). Tsunami berita dari Snowden, mantan kontraktor CIA/NSA yang membongkar dan membocorkan ke media kegiatan matamata NSA dan ASD, kini makin berkembang, menyentuh, dan membuat resah demikian banyak negara di dunia. NSA dalam kaitan komunitas 5-Eyes (AS, Inggris, Australia, Kanada, dan Selandia Baru) melakukan tindak spionase, memonitor sistem komunikasi negara-negara dan bangsa lain, termasuk 35 kepala negara. Khusus ASD di bawah kendali Amerika Serikat (AS) melakukan tindak spionase di kawasan Asia.

Pengakuan NSA
Pada akhirnya, di bawah tekanan diplomatik dari demikian banyak negara, Direktur NSA Jenderal Keith Alexander pada titik nadir bertahannya mengakui bahwa NSA melakukan penyadapan. Dia menyatakan bahwa sambungan telepon pemimpin dunia yang disadap hanya dicatat tanggal, waktu dan durasi. Menurut Alexander, konten percakapan telepon tersebut tidak diperlukan. Demikian menurut Press TV, Sabtu (2/11/2013). Sebuah pernyataan yang menggelikan, karena justru inti pembicaraanlah yang penting untuk menilai kebijakan serta keputusan kepala negara lain.

Selain itu, Alexander menegaskan bahwa tugas penyadapan tersebut diperintahkan oleh diplomat dan parlemen AS sendiri. Berbicara dalam forum luar negeri dengan Dewan Kota Baltimore, Jenderal Alexander membela diri dan menyatakan bahwa program penyadapan yang dilakukan NSA didasarkan pada payung hukum yang ada, yakni Undang- Undang Penyadapan Intelijen Asing yang berlaku di AS.

Keterlibatan spionase intelijen Australia
PM Australia Tony Abbott, menanggapi adanya laporan di mana kedutaan Australia yang digunakan dalam operasi pengawasan klandestin yang dilakukan di seluruh Asia atas perintah dari Amerika Serikat. PM Australia tersebut terpaksa harus menjawab pertanyaan media dan memberikan klarifikasi. Abbott mengatakan kepada wartawan di Melbourne pada Kamis (31/10/2013), bahwa ia tidak akan membuat komentar publik tentang masalah-masalah intelijen sesuai dengan aturan yang telah lama berlaku.

Tapi ia menyarankan setiap kegiatan yang dilakukan oleh lembaga Australia atau pejabat itu sepenuhnya sah. Dikatakannya, ”Well, the thing about every Australian governmental agency is that we all operate in accordance with the law,” tegasnya. Dalam perkembangan pemberitaan media di Australia, Fairfax pada Kamis (31/10/2013) melaporkan keterlibatan ASD dalam program penyadapan dari NSA, dengan sandi STATEROOM, yang tugasnya mengumpulkan informasi elektronik intelijen dari fasilitas rahasia dalam beberapa misi diplomatik baik di kedutaannya maupun kantor konsulatnya.

Menurut seorang mantan perwira intelijen Australia (anonim), ASD beroperasi, ”Dari kedutaan Australia di Jakarta, Bangkok, Hanoi, Beijing, dan Dili, serta Komisi Tinggi di Kuala Lumpur dan Port Moresby, dan juga pos-pos diplomatik lainnya.” Dia juga mengatakan Konsulat Australia di Denpasar, Bali juga telah digunakan untuk sinyal pengumpulan intelijen. Mantan perwira intel pertahanan itu juga mengungkapkan kepada Fairfax, bahwa fokus utama pengawasan tim penyadap di Kedutaan Besar Australia di Jakarta adalah ”masalah politik, diplomatik, dan ekonomi.

Dia menjelaskan, pertumbuhan besar jaringan telepon seluler kini menjadi sebuah anugerah yang besar dan elite politik di Jakarta adalah sekelompok orang yang cerewet. Karena para politisi selalu takut dan meributkan disadap oleh badan intelijen Indonesia, sedang yang terjadi mereka disadap oleh intelijen asing.

Harian Sydney Morning Heraldpada Jumat (1/11/2013) juga menyampaikan pengakuan mantan agen intelijen Australia, bahwa pos ASD, ”dikhususkan untuk melakukan pengawasan maritim dan militer, khususnya Angkatan Laut Indonesia (TNI AL), Angkatan Udara (TNI AU), dan komunikasi militer.” Pangkalan Australia di Cocos Islands kini telah disiapkan sebagai pangkalan potensial untuk pesawat intai tanpa awak (drone) AS dan pesawat tempur, karena berdekatan dengan jalur pelayaran strategis di kawasan Asia Tenggara.

Sebaiknya hentikan

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan tidak seharusnya Australia melakukan operasi spionase dari kantor kedutaannya di Jakarta, sebagaimana dilaporkan di media. Marty menyatakan sudah menyampaikan keberatan Indonesia kepada Menlu Australia Julie Bishop. Dikatakannya, laporan yang menyebutkan NSA menggunakan kedutaan Australia di Jakarta untuk memata- matai negara Asia menunjukkan sebuah ”pelanggaran serius”.

Pemerintah Indonesia menyampaikan ”strongly protests” atas operasi spionase Australia, dan apabila dikonfirmasi benar, hal tersebut, ”tidak hanya berupa pelanggaran keamanan , tetapi juga pelanggaran serius terhadap norma-norma diplomatik dan etika,” kata Marty. Penyadapan NSA yang kemudian melibatkan lima negara pada awalnya untuk memonitor jaringan teroris di dunia dan juga di Indonesia. AS dan Australia terus memonitor perkembangan teroris yang dapat mengancam negaranya, mengingat serangan mengerikan ke WTC (2001) dan serangan bom Bali-1 (2002), di mana banyak warga AS dan Australia menjadi korban.

Menurut Stephen M Wald, setelah peristiwa 9/11 terjadi pergeseran politik luar negeri AS. Dikatakannya, ”Kampanye melawan terorisme global merupakan tujuan utama kebijakan luar negeri dan pertahanan Amerika Serikat, dan tujuan-tujuan internasional lainnya akan berada di bawah tujuan besar ini.” Dalam perkembangannya, sejak tahun 2007, menurut Snowden, NSA mendapat tugas mengembangkan penyadapan dalam spektrum yang lebih luas. Itulah yang dilakukan. Khusus pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di Indonesia, ASD mendapat tugas memonitor aspek politik, diplomasi, ekonomi serta pertahanan (TNI AL, TNI AU, dan komunikasi militer).

Amerika Serikat dan Australia semestinya sadar bahwa dari sisi penanggulangan terorisme, langkah Indonesia sudah demikian serius. Justru keseriusan itu harus dibayar Polri, karena target awal teroris yang menyerang kepentingan dan warga AS dan sekutunya di Indonesia, kini justru bergeser, polisi yang kemudian menjadi musuh utama. Demikian juga tidak ada satu pun serangan teror terhadap kepentingan dan warga AS dan Australia di Indonesia sejak serangan suice bombing seperti tahun 2004.

Nah, kini sebagai negara yang katanya sahabat, dan Australia sebagai tetangga, yang dilakukan mereka adalah aksi spionase, menyadap segala aspek kehidupan bangsa Indonesia. Persoalannya bukan hanya sadap-menyadap antarbadan intelijen, melainkan ini sudah menyangkut martabat bangsa. AS dan Australia sebaiknya menyadari betapa upaya Indonesia menetralisasi ancaman teror terhadap mereka. Indonesia dahulu hanyalah sebuah palagan tempur antara AS dan teroris. Kini persoalannya adalah masalah hubungan antarnegara. Akan tetapi, entah bagaimana menyadarkan kedua negara itu.

Pada saat Indonesia sedang melakukan reformasi demokrasi yang juga berasal dari Barat, mereka justru menciderainya. Penulis paham ini adalah soal dinamika para pelaksana intelijen yang di kendalikan parlemen seperti pengakuan Direktur NSA Jenderal Alexander. Karena itu apabila mereka, khususnya Australia sebagai asisten intelijen AS tidak menghentikan kegiatan spionase, penulis perkirakan akan terjadi komplikasi serius antar negara. Jangan merasa besar dan kuat, tahun 1961/ 1962 Australia pernah dibuat tidak nyenyak tidur karena Indonesia memiliki unsur penyerang udara strategis.

Bagi Indonesia, BIN, Bais, dan Lemsaneg sebaiknya melakukan road showke seluruh kementerian dan badan pemegang rahasia negara, untuk meningkatkan kesadaran sekuriti dalam menghadapi teknologi penyadapan yang sangat canggih itu. Hanya itulah langkah terbaik saat ini. Para pejabat sebaiknya lebih waspada, karena kita akan melaksanakan pemilu dan pilpres, yang dipastikan akan disadap dan bahkan bukan tidak mungkin bisa saja di intervensi. Semoga bermanfaat!

MARSDA TNI (PUR) PRAYITNO RAMELAN
Pengamat Intelijen (www.ramalanintelijen.net)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3648 seconds (0.1#10.140)