KPK periksa Sekretaris KPUD Gunung Mas

Jum'at, 01 November 2013 - 12:15 WIB
KPK periksa Sekretaris KPUD Gunung Mas
KPK periksa Sekretaris KPUD Gunung Mas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan dan mendalami sengketa Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Kali ini penyidik KPK memeriksa Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Gunung Mas, Ruji.

"Yang bersangkutan (Ruji) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HB (Hambit Bintih)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Diduga, KPK tengah mendalami hasil putusan KPU terkait kemenangan Hambit dalam pemilukada tersebut. Selain Ruji, KPK juga bakal memeriksa seorang pengacara bernama Sadino yang merupakan pemilik kantor Advokat Dr Sadino & Partners.

"Dia (Sadino) juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.

Hambit Bintih sendiri diketahui sebagai pemenang dalam Pemilukada Gunung Mas. Namun, pasangan lain menggugat kemenangan Hambit ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hambit kemudian menghubungi Anggota Komisi II DPR RI asal Fraksi Golkar Chairun Nisa, guna memuluskan langkah kemenangannya di MK, dengan menjadi penghubung ke Akil Mochtar.

Diketahui, Hambit dan Chairun Nisa yang membawa uang sebesar Rp3 miliar dan diduga bakal diserahkan kepada Akil Mochtar untuk memuluskan sengketa Pemilukada Gunung Mas. Namun, gagal lantaran penyidik KPK terlebih dahulu menangkap mereka di rumah dinas Akil Mochtar.

Baca berita:
Putusan sengketa pemilukada di MK harus dievaluasi
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4228 seconds (0.1#10.140)