Kasus Akil, KPK periksa pejabat Pemkot Palembang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa sejumlah pejabat, di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).
Pemeriksaan itu terkait dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), yang diduga melibatkan Ketua MK non-aktif Akil Mochtar.
"Di Palembang ada permintaan keterangan terhadap pejabat Pemkot Palembang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2013).
Diantara pejabat yang diperiksa KPK, yakni Sekretaris daerah (Sekda) Kota Palembang Uchok Hidayat, Kadis PJBP Alex Verdinannus, Kepala KPPD Julianto dan Kadis Tata Kota Isnaini Madani.
Menurut Johan, pemeriksaan dilakukan di gedung aula Mako Brimoda Polda Sumsel. Masih ada pejabat lain yang diperiksa, namun Johan mengaku belum mengetahui sepenuhnya. "Ada lebih dari empat sebenarnya yang diperiksa. Tapi yang disampaikan ke saya hanya empat," tukas Johan.
Klik di sini untuk berita terkait.
Pemeriksaan itu terkait dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), yang diduga melibatkan Ketua MK non-aktif Akil Mochtar.
"Di Palembang ada permintaan keterangan terhadap pejabat Pemkot Palembang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2013).
Diantara pejabat yang diperiksa KPK, yakni Sekretaris daerah (Sekda) Kota Palembang Uchok Hidayat, Kadis PJBP Alex Verdinannus, Kepala KPPD Julianto dan Kadis Tata Kota Isnaini Madani.
Menurut Johan, pemeriksaan dilakukan di gedung aula Mako Brimoda Polda Sumsel. Masih ada pejabat lain yang diperiksa, namun Johan mengaku belum mengetahui sepenuhnya. "Ada lebih dari empat sebenarnya yang diperiksa. Tapi yang disampaikan ke saya hanya empat," tukas Johan.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)