Akil enggan komentari suap sengketa Palembang & Empat Lawang

Rabu, 30 Oktober 2013 - 07:07 WIB
Akil enggan komentari...
Akil enggan komentari suap sengketa Palembang & Empat Lawang
A A A
Sindonews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar melalui kuasa hukumnya mengaku belum mau mengomentari soal dugaan suap yang diterima terkait pengurusan sengketa Pemilukada Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang disidangkan di MK.

Kuasa hukum Akil, Otto Hasibuan menyatakan, belum mengetahui apakah benar Akil selama di MK menangani dua sengketa pemilukada tersebut. Karena selama ini tim kuasa hukum belum menanyakan soal sengketa pemilukada lain ke Akil.

Ia menuturkan, selama ini kedua belah pihak baru berdiskusi soal kasus suap sengketa Pemilukada Gunung Mas dan Lebak yang sudah dituduhkan KPK. Tetapi dia memperkirakan, kasus sengketa Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang bisa saja adalah hasil pengembangan.

"Jadi saya belum bisa komentari. Nanti saya akan coba cek ya. Jadi nanti kita lihat lagi lah," ujar Otto saat dihubungi SINDO di Jakarta, Selasa 29 Oktober 13 malam.

Dia menuturkan, pihaknya menyerahkan semua proses hukum terkait penggeledahan di sejumlah tempat kepada KPK. Kalau KPK merasa ada indikasi dan ada bukti, maka pihaknya menghargai penggeledahan di Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang.

Ia menambahkan, yang penting penggeledahan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum dan jangan ada pelanggaran hukum.

"Itu saja bagi kita. Karena sebagai lawyer bagaimana pun kita harus menegakkan hukum. Siapa yang salah silakan. Ya yang penting gitu lah," tandasnya.

Baca berita:
KPK temukan aset Akil di bawah 2010
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1314 seconds (0.1#10.140)