KPK dinilai lamban tangani kasus Century & Hambalang

Selasa, 29 Oktober 2013 - 14:26 WIB
KPK dinilai lamban tangani...
KPK dinilai lamban tangani kasus Century & Hambalang
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI Nudirman Munir mengaku, tidak akan memperlemah kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya kewenangan KPK saat ini sudah cukup ampuh, untuk melakukan pemberantasan korupsi.

Dengan kewenangan yang dimiliki, Politikus Golkar ini melihat KPK terlihat lambat dalam menangani kasus yang diduga akan mengarah ke pusat kekuasaan.

Dia mencontohkan, dua kasus sekaligus yakni kasus Bailout Bank Century dan Proyek Sport Center Hambalang. "Kasus-kasus tertentu KPK sangat lamban, misalnya kasus Century, Hambalang dan kasus lainnya yang mengarah ke puncak-puncak kekuasaan," kata Nudirman saat diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Kendati demikian, dia mengapresiasi langkah KPK yang sudah berani menjerat para ketua umum partai politik, menteri, bahkan yang terakhir orang nomor satu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia berpendapat, hal itu tidak pernah terjadi pada periode kepemimpinan sebelum-sebelumnya. Dengan kewenangan yang lebih, maka KPK harus komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

"Sekarang masalah tebang pilih, KPK jangan lakukan. Tetap komitmen, siapapun yang lakukan (korupsi) tetap libas," tukasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6422 seconds (0.1#10.140)