Suap MK, KPK periksa Sekda Kabupaten Gunung Mas
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (Pemilukada) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hari ini, KPK memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. KPK akan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Kamiar dan Sekretaris KPU Kabupaten Gunung Mas, Ruji.
"Mereka berdua akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (28/10/2013).
Selain itu, KPK memanggil saksi lain yakni Evert Harimulya, Musa, Hazairin dan Maemunah Ilyas. Lembaga pimpinan Abraham Samad ini juga dijadwalkan memanggil Panitera Pengganti MK, Wiwik Budi W dan Syaiful Anwar.
Seperti diketahui, saat ini KPK tengah menyidik dua perkara dugaan suap di MK yakni kasus dugaan suap Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.
Dua kasus itu diduga melibatkan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar dan sudah berstatus tersangka. Bahkan, KPK menjerat Akil dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca berita:
Pilkada Dairi Sumut digugat ke MK
Hari ini, KPK memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. KPK akan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Kamiar dan Sekretaris KPU Kabupaten Gunung Mas, Ruji.
"Mereka berdua akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (28/10/2013).
Selain itu, KPK memanggil saksi lain yakni Evert Harimulya, Musa, Hazairin dan Maemunah Ilyas. Lembaga pimpinan Abraham Samad ini juga dijadwalkan memanggil Panitera Pengganti MK, Wiwik Budi W dan Syaiful Anwar.
Seperti diketahui, saat ini KPK tengah menyidik dua perkara dugaan suap di MK yakni kasus dugaan suap Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.
Dua kasus itu diduga melibatkan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar dan sudah berstatus tersangka. Bahkan, KPK menjerat Akil dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca berita:
Pilkada Dairi Sumut digugat ke MK
(kri)