Bambang Widjojanto tantang Andan Buyung tempuh jalur hukum

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 11:42 WIB
Bambang Widjojanto tantang...
Bambang Widjojanto tantang Andan Buyung tempuh jalur hukum
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons keberatan kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Adnan Buyung Nasution, terkait cara penyitaan milik kliennya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjajanto menyarankan, supaya pengacara senior itu tidak membuat gaduh proses hukum di KPK.

"Baca KUHAP Pasal 32 hingga 34. KPK mendasarkannya pada hukum acara sehingga tidak ada yang dilanggar," kata Bambang saat di hubungi wartawan, Jumat (25/10/2013).

Kendati demikian, Bambang mengaku masih belum membaca surat keberatan yang disampaikan oleh Adnan Buyung, jika sudah dipelajari maka akan direspons secara proporsional.

Bambang menyarankan, supaya pihak kuasa hukum Wawan mengambil langkah hukum. "Jika merasa ada yang dilanggar silahkan ajukan keberatan, silahkan ajukan keberatan melalui lembaga peradilan," ujarnya.

Baca berita sebelumnya: 4 saksi kunci bongkar rahasia dan bisnis Wawan
(lal)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Mensesneg Benarkan Kuntadi...
Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus: Iya, Kalau Berdasarkan Suratnya
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved