Buyung protes, KPK sarankan tempuh jalur hukum

Kamis, 24 Oktober 2013 - 17:56 WIB
Buyung protes, KPK sarankan...
Buyung protes, KPK sarankan tempuh jalur hukum
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau ambil pusing, dengan protes kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), Adnan Buyung Nasution.

Buyung Protes terkiat cara penyitaan milik kliennya oleh KPK. Bahkan, KPK menyarankan, jika merasa dirugikan dengan tindakan KPK, sebaiknya menempuh jalur hukum. Pasalnya, hak setiap orang untuk melakukan langkah-langkah hukum.

"Kalau menurut dia langkah KPK sembrono, sebaiknya menempuh jalur hukum juga. Adalah hak setiap warga negara, kalau merasa dirugikan atau tidak puas terhadap upaya hukum dari penegak hukum, silakan menempuh jalur hukum juga," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Mengenai penyitaan yang dilakukan oleh KPK, Johan yakin KPK sudah sesuai dengan prosedur. Menurutnya, setiap barang yang disita selalui dituangkan dalam berita acara.

"Penyitaan kan ada berita acaranya, tersangkanya melihat penyitaan dan tanda tangan. Atau bisa juga pihak yang mewakili," tegasnya.

Kendati demikian, KPK tidak mau menyuruh Buyung segera menempuh jalur hukum. Namun, KPK siap menghadapi jika pihak Wawan melakukan upaya-upaya hukum.

"Saya kira langkah yang bagus kalau ada yang tidak puas atas proses hukum, kemudian lakukan langkah hukum juga. Soal siap, saya kira kami harus siap," pungkasnya.

Klik di sini untuk berita selengkapnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0166 seconds (0.1#10.140)