Mahfud MD resmikan Pengaduan Konstitusi

Senin, 21 Oktober 2013 - 14:28 WIB
Mahfud MD resmikan Pengaduan Konstitusi
Mahfud MD resmikan Pengaduan Konstitusi
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud yang mendirikan MMD Initiative meresmikan Posko Pengaduan Konstitusi (PPK) yang berada di Jalan Dempo Nomor 3 Pegangsaan, Menteng Jakarta Pusat, Senin (21/10/2013).

Hal ini tindak lanjut dari berbagai tudingan tak sedap yang dituduhkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pasca tertangkapnya Ketua MK nonaktif Akil Mochtar oleh KPK. Mahfud MD mengatakan bahwa posko pengaduan tersebut menerima pengaduan untuk tiga hal.

"Pertama, terkait dugaan pelanggaran pidana. Tim kami akan melanjutkan ke institusi dan aparat penegakan hukum nantinya," kata Mahfud.

Lalu yang kedua, Mahfud menegaskan bahwa PPK juga menerima pengaduan yang bersifat pelanggaran kode etik.

"Terakhir, kita juga menerima pengaduan terkait materi perkara. Tim kami akan mempelajari untuk selanjutnya bisa dipandang perlu untuk dilanjutkan ke perguruan tinggi tertentu," pungkas Mahfud.

Namun, Mahfud mengatakan setiap pelapor wajib menunjukkan bukti permulaan yang cukup. "Misalnya, bila ada yang diduga menyuap, harus jelas siapa, dimana, dan kapan itu terjadi," tegas Mahfud.

Baca berita:
Perppu penyelamatan MK pencitraan pemerintah
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6591 seconds (0.1#10.140)