Mabes Polri: Densus Antikorupsi tidak tumpang tindih
A
A
A
Sindonews.com - Institusi Polri beberapa waktu lalu ditantang oleh Komisi III DPR RI untuk membuat tim Datasemen Khusus (Densus) Antikorupsi, agar Polri dapat lebih serius menangani kasus korupsi dan tidak pandang bulu dalam menuntaskan kasus korupsi yang selama ini dinilai oleh masyarakat jalan di tempat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Badrodin Haiti menegaskan bahwa saat ini Polri sudah membentuk tim khusus untuk merumuskan pembentukan Densus Antikorupsi tersebut.
"Kita sudah bahas itu di Polri, nanti dirumuskan setelah dibahas bentuknya seperti apa, mekanismenya seperti apa, kita masih belum bisa menyimpulkan seperti apa itu nanti," kata Badrodin Badrodin di Hotel Borobudur saat menghadiri acara seminar Sespimti dengan tema 'Kepemimpinan Nasional dan Keamanan Dalam Negeri', Jakarta Pusat, Senin (21/10/2013).
Jendral bintang tiga tersebut juga meyakini adanya Densus Antikorupsi di institusi Polri tidak akan tumpang tindih dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Mabes Polri yang sudah lama ada di bawah naungan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Bisa saja nanti diperkuat strukturnya, bisa juga membentuk baru nanti tergantung bentuk baru. Itu (Densus Antikorupsi) adanya di bawah Kapolri. Bisa saja seperti itu, dibawah Kabareskrim juga bisa. Bagaimana bentuknya kan tidak semudah itu dibentuk," pungkas Badrodin.
Baca juga berita Penyebab penolakan dibentuknya Densus Antikorupsi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Badrodin Haiti menegaskan bahwa saat ini Polri sudah membentuk tim khusus untuk merumuskan pembentukan Densus Antikorupsi tersebut.
"Kita sudah bahas itu di Polri, nanti dirumuskan setelah dibahas bentuknya seperti apa, mekanismenya seperti apa, kita masih belum bisa menyimpulkan seperti apa itu nanti," kata Badrodin Badrodin di Hotel Borobudur saat menghadiri acara seminar Sespimti dengan tema 'Kepemimpinan Nasional dan Keamanan Dalam Negeri', Jakarta Pusat, Senin (21/10/2013).
Jendral bintang tiga tersebut juga meyakini adanya Densus Antikorupsi di institusi Polri tidak akan tumpang tindih dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Mabes Polri yang sudah lama ada di bawah naungan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Bisa saja nanti diperkuat strukturnya, bisa juga membentuk baru nanti tergantung bentuk baru. Itu (Densus Antikorupsi) adanya di bawah Kapolri. Bisa saja seperti itu, dibawah Kabareskrim juga bisa. Bagaimana bentuknya kan tidak semudah itu dibentuk," pungkas Badrodin.
Baca juga berita Penyebab penolakan dibentuknya Densus Antikorupsi.
(lal)