Siang ini, para pemerhati pemilu datangi MK
Senin, 21 Oktober 2013 - 10:48 WIB
Siang ini, para pemerhati pemilu datangi MK
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah elemen masyarakat akan mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK), di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, siang nanti.
Mereka adalah Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeiry Sumampow, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, Pakar komunikasi politik Effendi Gazali, Pakar Hukum
Tata Negara Saldi Isra, Pakar Psikologi Politik Hamdi Muluk.
Kemudian, Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin, Praktisi Hukum Alexander Lay, Sosiolog Thamrin Amal Tomagola, Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi School of Government Fadjroel Rachman, pengamat hukum dan aktivis antikorupsi dari Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Zaenal
Arifin Mochtar serta Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis.
Mereka akan mempertanyakan pihak Mahkamah Konstitusi (MK) yang hingga saat ini tak kunjung menggelar sidang putusan atas Pengujian Undang-Undang (PUU) tentang Pemilu serentak atau Perkara No 14/PUU-XI/2013 perihal pengujian Pasal 3 ayat (5), Pasal 9. Pasal 12 ayat (1), ayat (2), Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 112 Undang-Undang No 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Mereka dijadwalkan akan mendatangi gedung MK pada pukul 13.00 WIB nanti.
"Siang ini. Intinya mempertanyakan kinerja MK dalam hal pengumuman hasil sidang <>Judicial Review Undang-Undang soal pemilu serentak, yang sudah diputus, tapi kok tak diumumkan apa hasilnya," ujar Ray kepada Sindonews melalui pesan singkat, Senin (21/10/2013).
Padahal, masa sidang itu sudah selesai pada 14 Maret 2013 yang lalu. Maka dari itu, mereka curiga bahwa MK selama ini lebih mementingkan sidang Perselisihan Pemilukada, padahal PUU yang diajukan tersebut sangat terkait dengan penguatan sistem presidensial dan mencegah
transaksi politik yang akan menyandera siapa pun yang menjadi presiden nantinya.
Baca juga berita Perpu MK dicurigai untuk kepentingan Demokrat.
Mereka adalah Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeiry Sumampow, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, Pakar komunikasi politik Effendi Gazali, Pakar Hukum
Tata Negara Saldi Isra, Pakar Psikologi Politik Hamdi Muluk.
Kemudian, Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin, Praktisi Hukum Alexander Lay, Sosiolog Thamrin Amal Tomagola, Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi School of Government Fadjroel Rachman, pengamat hukum dan aktivis antikorupsi dari Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Zaenal
Arifin Mochtar serta Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis.
Mereka akan mempertanyakan pihak Mahkamah Konstitusi (MK) yang hingga saat ini tak kunjung menggelar sidang putusan atas Pengujian Undang-Undang (PUU) tentang Pemilu serentak atau Perkara No 14/PUU-XI/2013 perihal pengujian Pasal 3 ayat (5), Pasal 9. Pasal 12 ayat (1), ayat (2), Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 112 Undang-Undang No 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Mereka dijadwalkan akan mendatangi gedung MK pada pukul 13.00 WIB nanti.
"Siang ini. Intinya mempertanyakan kinerja MK dalam hal pengumuman hasil sidang <>Judicial Review Undang-Undang soal pemilu serentak, yang sudah diputus, tapi kok tak diumumkan apa hasilnya," ujar Ray kepada Sindonews melalui pesan singkat, Senin (21/10/2013).
Padahal, masa sidang itu sudah selesai pada 14 Maret 2013 yang lalu. Maka dari itu, mereka curiga bahwa MK selama ini lebih mementingkan sidang Perselisihan Pemilukada, padahal PUU yang diajukan tersebut sangat terkait dengan penguatan sistem presidensial dan mencegah
transaksi politik yang akan menyandera siapa pun yang menjadi presiden nantinya.
Baca juga berita Perpu MK dicurigai untuk kepentingan Demokrat.
(lal)