Masyarakat uji materi Perppu, MK berhak tindak lanjuti

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 16:22 WIB
Masyarakat uji materi...
Masyarakat uji materi Perppu, MK berhak tindak lanjuti
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, menegaskan bahwa pihaknya dapat menguji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang soal Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada yang mengajukan.

"Kami hanya akan memeriksa dan wajib mengadili kalau ada warga negara yang mengajukan pengujian terhadap Perppu," ujar Hamdan, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2013).

Menurutnya, warga negara Indonesia yang merasa dirugikan atas Perppu tersebut bisa saja mengajukan uji materi ke MK. Alasannya, pengujian materi terhadap Perppu adalah hak konstitusi dari warga negara.

"Kalau untuk perkara yang bersifat publik, mengikat umum dan berlaku pada negara dan seluruh warga negara, maka hakim konstitusi boleh (Menguji materi Perppu). Karena berlaku tidak untu kami, tapi berlaku pada seluruh warga negara Indonesia," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden SBY telah menandatangani Perppu nomor 1 Tahun 2013 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 24 tahun 2003 terkait MK di Yogyakarta pada Kamis, 17 Oktober 2013 malam.

Berita anggota Komisi III DPR tolak Perppu soal MK.
(kur)
Berita Terkait
Telah Jadi UU, MK Putuskan...
Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK
Uji Perppu Ditolak,...
Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK
KMPK Gugat Perppu Nomor...
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK
Perppu Corona Beri Cek...
Perppu Corona Beri Cek Kosong bagi Pemerintah untuk Melakukan Akrobat Susun APBN
Berita Terkini
Menggaungkan Mazhab...
Menggaungkan Mazhab Ciputat ke Ruang Publik
1 jam yang lalu
KM ITB Tuntut Polri...
KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
2 jam yang lalu
2 Letjen Baru di TNI...
2 Letjen Baru di TNI AD, Nomor 1 Mantan Pangdam Udayana
4 jam yang lalu
Kenang Paus Fransiskus,...
Kenang Paus Fransiskus, Praksis Sebut Paus Leo XIV Penerus Harapan Dunia
4 jam yang lalu
Soal Kebijakan Dedi...
Soal Kebijakan Dedi Mulyadi, PBNU: Pengiriman Anak Nakal ke Pesantren Jauh Lebih Baik
5 jam yang lalu
Buka Muspinas ke-III...
Buka Muspinas ke-III Kosgoro 1957, Bahlil Dorong Kolaborasi dengan Partai Golkar
5 jam yang lalu
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved