KPK didesak usut aliran Hambalang di Kongres Demokrat
Jum'at, 18 Oktober 2013 - 09:37 WIB
KPK didesak usut aliran Hambalang di Kongres Demokrat
A
A
A
Sindonews.com - Pasca penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didesak dalami dugaan mengalirnya uang Hambalang ke Kongres Demokrat 2010.
Sebab, diduga ada uang Hambalang beredar dalam perhelatan pemilihan ketua umum Partai Demokrat tersebut.
Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir mengatakan, ditahannya Andi Mallarangeng harus menjadi titik balik politik penegakan hukum KPK. Yakni menyeret pihak-pihak yang ikut menikmati dana Hambalang, baik yang berasal dari internal Partai Demokrat.
"Balik lagi ke KPK, mau membonsai perkara ini hanya sampai AM saja beserta konco-konconya. Atau dia membongkar semuanya seperti bola salju. Jadi kalau sudah tertangkap bola utama, jadi dia akan mengalir kemana-mana. Kalau teknik investigasi kan mudah sekali mencari aliran dana itu," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Jumat (18/10/2013).
Menurutnya, KPK bisa meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dugaan aliran dana Hambalang di Kongres Demokrat.
"Dengan bantuan PPATK sepertinya KPK tidak akan kesulitan menelusuri aliran dana Hambalang ke Kongres Demokrat. Masalahnya, apakah KPK memiliki kemauan melakukan itu," tandasnya.
Namun, jika KPK berani melakukan hal itu akan menjadi langkah positif pengungkapan aliran Hambalang yang menghabiskan uang negara sebesar Rp2,5 triliun tersebut. "Ini akan ketahuan siapa saja orang-orang yang menikmati aliran Hambalang diluar orang-orang yang sudah ditahan KPK," pungkasnya.
Baca berita:
Keluarga keukeuh Andi tak bersalah
Sebab, diduga ada uang Hambalang beredar dalam perhelatan pemilihan ketua umum Partai Demokrat tersebut.
Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir mengatakan, ditahannya Andi Mallarangeng harus menjadi titik balik politik penegakan hukum KPK. Yakni menyeret pihak-pihak yang ikut menikmati dana Hambalang, baik yang berasal dari internal Partai Demokrat.
"Balik lagi ke KPK, mau membonsai perkara ini hanya sampai AM saja beserta konco-konconya. Atau dia membongkar semuanya seperti bola salju. Jadi kalau sudah tertangkap bola utama, jadi dia akan mengalir kemana-mana. Kalau teknik investigasi kan mudah sekali mencari aliran dana itu," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Jumat (18/10/2013).
Menurutnya, KPK bisa meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dugaan aliran dana Hambalang di Kongres Demokrat.
"Dengan bantuan PPATK sepertinya KPK tidak akan kesulitan menelusuri aliran dana Hambalang ke Kongres Demokrat. Masalahnya, apakah KPK memiliki kemauan melakukan itu," tandasnya.
Namun, jika KPK berani melakukan hal itu akan menjadi langkah positif pengungkapan aliran Hambalang yang menghabiskan uang negara sebesar Rp2,5 triliun tersebut. "Ini akan ketahuan siapa saja orang-orang yang menikmati aliran Hambalang diluar orang-orang yang sudah ditahan KPK," pungkasnya.
Baca berita:
Keluarga keukeuh Andi tak bersalah
(kri)