KPK Merespons Permintaan Kubu Moeldoko Buka Lagi Kasus Hambalang

Jum'at, 26 Maret 2021 - 14:15 WIB
loading...
KPK Merespons Permintaan...
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan penanganan perkara di KPK didasarkan alat bukti dan bukan hal lain di luar penegakan hukum. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kisruh Partai Demokrat mulai merambah wilayah hukum. Kubu Moeldoko memintakorupsi proyek Wisma Atlet Hambalang diusut lagi dengan alasan ada nama yang belum tersentuh hukum sama sekali.Sopacua bahkan mengatakan nama Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas sudah dilemparkan dalam proses persidangan kasus Hambalang yang melibatkan sejumlah kader Partai Demokrat.

Menanggapi pernyataan itu, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Ali Fikri menegaskan lembaganya tidak akan terpengaruh. Dia mengatakan proses penegakan hukum harus berdasarkan bukti permulaan yang cukup, bukan karenaisu apa pun.

"KPK tidak akan terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut dan akan tetap bekerja pada koridor penegakan hukum. KPK dalam menetapkan tersangka dasarnya adalah karena setidaknya ada dua bukti permulaan yang cukup," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Hambalang Diutak-atik, Kubu AHY Klaim Bisa Minta Kasus Kubu Moeldoko Diusut

Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa penanganan perkara yang dilakukan KPK selama ini adalah murni proses hukum. Ali berujar proses penanganan perkara di KPK didasarkan pada alat bukti dan tidak ada kaitan dengan hal lain di luar penegakan hukum.

"Upaya untuk menarik KPK dalam pusaran politik bukan hal baru dan kerap dilakukan oleh pihak-pihak yang berusaha mengaburkan atau mengambil kesempatan," imbuhnya

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Max Sopacua mengatakan bahwa masih ada sosok yang belum tersentuh oleh hukum di kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang. Karena itu, pihaknya ingin mengingatkan kembali kasus korupsi megaproyek tersebut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Rekomendasi
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved