KPK Merespons Permintaan Kubu Moeldoko Buka Lagi Kasus Hambalang

Jum'at, 26 Maret 2021 - 14:15 WIB
loading...
KPK Merespons Permintaan Kubu Moeldoko Buka Lagi Kasus Hambalang
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan penanganan perkara di KPK didasarkan alat bukti dan bukan hal lain di luar penegakan hukum. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kisruh Partai Demokrat mulai merambah wilayah hukum. Kubu Moeldoko memintakorupsi proyek Wisma Atlet Hambalang diusut lagi dengan alasan ada nama yang belum tersentuh hukum sama sekali.Sopacua bahkan mengatakan nama Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas sudah dilemparkan dalam proses persidangan kasus Hambalang yang melibatkan sejumlah kader Partai Demokrat.

Menanggapi pernyataan itu, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Ali Fikri menegaskan lembaganya tidak akan terpengaruh. Dia mengatakan proses penegakan hukum harus berdasarkan bukti permulaan yang cukup, bukan karenaisu apa pun.

"KPK tidak akan terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut dan akan tetap bekerja pada koridor penegakan hukum. KPK dalam menetapkan tersangka dasarnya adalah karena setidaknya ada dua bukti permulaan yang cukup," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (26/3/2021).



Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa penanganan perkara yang dilakukan KPK selama ini adalah murni proses hukum. Ali berujar proses penanganan perkara di KPK didasarkan pada alat bukti dan tidak ada kaitan dengan hal lain di luar penegakan hukum.

"Upaya untuk menarik KPK dalam pusaran politik bukan hal baru dan kerap dilakukan oleh pihak-pihak yang berusaha mengaburkan atau mengambil kesempatan," imbuhnya

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Max Sopacua mengatakan bahwa masih ada sosok yang belum tersentuh oleh hukum di kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang. Karena itu, pihaknya ingin mengingatkan kembali kasus korupsi megaproyek tersebut

"Yang paling penting, sebagian kawan-kawan kami yang terlibat sudah menderita sudah dimasukkan ke tempat-tempat yang harus mereka masuki karena kesalahan," kata Max di Wisma Atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/3/2021).



"Tapi, ada yang tidak tersentuh hukum yang juga menikmati dari sini tidak tersentuh hukum sampai hari ini belum. Jika tidak, belum tersentuh hukum sampai hari ini di sinilah kami ingin membuka, bahwa inilah Hambalang, awal pertama masalah besar yang terjadi bagi Partai Demokrat," bebernya.

Max berharap agar lembaga antirasuah segera kembali mengungkap orang-orang yang masih bebas berkeliaran yang juga turut menikmati hasil korupsi dari proyek Wisma Atlet Hambalang.

"Mudah-mudahan di tempat ini (Hambalang) kami serukan kepada lembaga hukum dalam hal ini KPK untuk menindaklanjuti apa yang perlu dilanjutkan sesuai dengan statemen-statemen kemudian ada saksi-saksi tentang siapa saja yang menikmati Hambalang ini. Jangan biarkan orang-orang menderita, jangan biarkan orang berpangku tangan malah sebagai raja di Partai Demokrat," tutup Max.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2115 seconds (0.1#10.140)