Hambalang Diutak-atik, Kubu AHY Klaim Bisa Minta Kasus Kubu Moeldoko Diusut
Jum'at, 26 Maret 2021 - 13:10 WIB
loading...
Politikus Partai Demokrat Didik Mukrianto menyatakan permintaan Max Sopacua supaya kasus Hambalang diusut tuntas karena ada nama yang belum tersentuh mengada-ada. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Max Sopachua , salah satu pentolan kubu Moeldoko dalam kisruh Partai Demokrat , meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus Hambalang. Sebab menurut dia masih ada elite Demokrat yang tidak tersentuh.
"Terlalu mengada-ada dan tidak mendasar dalam perspektif prinsip penegakan hukum. Dalam konteks Penegakan hukum, penegak hukum tidak akan tebang pilih, tidak akan pandang bulu, akan transparan, profesional, imparsial dan akuntabel," kata Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto kepada wartawan menjawab tudingan tersebut, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Akankah Hambalang Jadi Poin Awal Perlawanan Demokrat Kubu Moeldoko?
Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, penegakan hukum tidak boleh ada unsur kebencian, kedengkian, berita bohong, apalagi dengan basis-basis fitnah. Meskipun ada sesuatu hal yang absurd atau tidak jelas. Bila penegakan hukum boleh diminta sesuai selera seseorang, tentu setiap orang akan meminta hal yang sama.
Didik mengaku bisa juga meminta penegak hukum mengungkap kasus yang diduga juga melibatkan beberapa orang di kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang. "Jejaknya termasuk jejak digitalnya juga masih ada," ujarnya.
Terkait Hambalang,Didik mengatakan kasus hukum tersebut sudah diadili dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Para pelakunya telah menjalani hukuman pidana. Bila sekarang coba diangkat lagi, jelas tujuannya hanya membangun framing yang tendensius.
”Bisa dikualifikasikan menebar kebencian, kedengkian, berita bohong dan bahkan fitnah. Implikasi atas itu bukan hanya berhadapan dengan hukum dunia, hukum positif, tapi dengan hukum Allah," ucap Didik.
"Terlalu mengada-ada dan tidak mendasar dalam perspektif prinsip penegakan hukum. Dalam konteks Penegakan hukum, penegak hukum tidak akan tebang pilih, tidak akan pandang bulu, akan transparan, profesional, imparsial dan akuntabel," kata Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto kepada wartawan menjawab tudingan tersebut, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Akankah Hambalang Jadi Poin Awal Perlawanan Demokrat Kubu Moeldoko?
Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, penegakan hukum tidak boleh ada unsur kebencian, kedengkian, berita bohong, apalagi dengan basis-basis fitnah. Meskipun ada sesuatu hal yang absurd atau tidak jelas. Bila penegakan hukum boleh diminta sesuai selera seseorang, tentu setiap orang akan meminta hal yang sama.
Didik mengaku bisa juga meminta penegak hukum mengungkap kasus yang diduga juga melibatkan beberapa orang di kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang. "Jejaknya termasuk jejak digitalnya juga masih ada," ujarnya.
Terkait Hambalang,Didik mengatakan kasus hukum tersebut sudah diadili dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Para pelakunya telah menjalani hukuman pidana. Bila sekarang coba diangkat lagi, jelas tujuannya hanya membangun framing yang tendensius.
”Bisa dikualifikasikan menebar kebencian, kedengkian, berita bohong dan bahkan fitnah. Implikasi atas itu bukan hanya berhadapan dengan hukum dunia, hukum positif, tapi dengan hukum Allah," ucap Didik.
Lihat Juga :