Angelina Sondakh Segera Bebas Usai Jalani 10 Tahun Penjara

Rabu, 02 Maret 2022 - 09:31 WIB
loading...
Angelina Sondakh Segera...
Politikus sekaligus artis Angelina Patricia Pinkan Sondakh bakal segera menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman 10 tahun penjara pada Maret 2022. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Politikus sekaligus artis Angelina Sondakh bakal segera menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman 10 tahun penjara. Pemilik nama asli Angelina Patricia Pinkan Sondakh ini direncanakan keluar dari penjara pada Maret 2022.

Baca juga: Angelina Sondakh Bebas April 2022 Setelah 10 Tahun Dipenjara

Kabag Humas dan Protokol pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan, Angelina Sondakh telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Baca juga: Angelina Sondakh Segera Bebas, Akui Kapok Terjun ke Dunia Politik

Program CMB itu berupa remisi atau pengurangan hukuman paling lama tiga bulan. Atas dasar itu, seharusnya Angelina bisa bebas lebih awal pada Oktober 2021. Sayangnya, ia tidak bisa membayar sisa uang pengganti dan diganti dengan hukuman empat bulan penjara.

"Karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp4.538.027.278,- subsider 4 bulan 5 hari penjara, maka waktu CMB Angelina Sondakh jatuh pada bulan Maret 2022," kata Rika melalui pesan singkatnya, Rabu (2/3/2022).

Mantan Puteri Indonesia 2001 tersebut diketahui mulai menjalani pidana penjara sejak 27 April 2012. Ia dipenjara lantaran terbukti bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi terkait pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet di Palembang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
KPK: Bupati Pekalongan...
KPK: Bupati Pekalongan Ancam Berhentikan Pegawai Outsourcing Jika Tak Mendukung
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Rekomendasi
Viral Thania Pijiti...
Viral Thania Pijiti Pacar Sarwendah, Ruben Onsu Khawatir Kehilangan Peran sebagai Ayah
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Berita Terkini
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved