Wagub DKI dan Dirut PLN terima penghargaan antikorupsi

Rabu, 16 Oktober 2013 - 16:21 WIB
Wagub DKI dan Dirut...
Wagub DKI dan Dirut PLN terima penghargaan antikorupsi
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Juri Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) 2013 menganugerahkan penghargaan BHACA 2013 kepada Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Nur Pamudji dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok), dari tujuh orang yang masuk nominasi penerima penghargaan BHACA 2013.

"Keduanya diberikan penghargaan karena loyalitasnya dalam mengemban tugas dan tidak melakukan korupsi," kata Betti Alisjahbana, Ketua Dewan Juri BHACA 2013 di SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2013).

Menurut Betti alasan Ahok terpilih untuk menerima penghargaan tersebut yakni karena Ahok dapat membenahi sistem keuangan di Balitung saat dirinya menjabat sebagai Bupati Belitung. Selain itu, Ahok juga dapat menggunakan APBD dengan baik sewaktu menjadi pemimpin di Belitung.

"Dipilih atas dasar kejujuran, konsistensi transparansi ketika menjabat sebagai pejabat publik mulai dari anggota DPRD, Bupati Belitung sampai Wakil Gubernur DKI Jakarta," papar Betti.

Lalu, alasan terpilihnya Dirut PLN mendapatkan penghargaan tersebut karena dalam menjalankan tugasnya sebagai Dirut, Nur Pamudji dapat membantu aktif di lingkungannya agar terbebas dari korupsi. "Nur Pamudji juga tidak melakukan korupsi," tegas Betti.

Menurut Betti, saat ini sangat sedikit ada pemimpin yang dapat menerapkan gerakan anti korupsi. Untuk itu, BHACA benar-benar mencari tokoh anti korupsi dengan sangat selektif.

"Proses penjaringan ini kami lakukan sejak bulan Maret sampai Oktober 2013, melalui penelitian dan pengiriman formulir Nominasi BHACA 2013 ke seluruh instansi pemerintah dan LSM di Indonesia, juga menggunakan jaringan sosial media di dunia maya (internet)," pungkas Betti.

Baca juga berita Ahok minta 'dibekingi' Kejaksaan.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9223 seconds (0.1#10.140)