KPK geledah kantor adik Ratu Atut di Serang
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan di Serang, Banten.
"Benar ada penggeledahan di kantor TCW di Serang," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2013).
Johan mengakui, penyidik mulai menggeledah kantor adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu sejak tadi siang. Menurutnya, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus yang menjeratnya. "KPK mengamankan sejumlah dokumen," tukasnya.
Seperti diketahui, Wawan yang juga adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu, ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten.
Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan Akil Mochtar dan Susi Tur Andayani (STA) sebagai tersangka. Kini ketiganya sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca juga berita terkait, rekening Akil Mochtar diblokir KPK.
"Benar ada penggeledahan di kantor TCW di Serang," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2013).
Johan mengakui, penyidik mulai menggeledah kantor adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu sejak tadi siang. Menurutnya, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus yang menjeratnya. "KPK mengamankan sejumlah dokumen," tukasnya.
Seperti diketahui, Wawan yang juga adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu, ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten.
Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan Akil Mochtar dan Susi Tur Andayani (STA) sebagai tersangka. Kini ketiganya sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca juga berita terkait, rekening Akil Mochtar diblokir KPK.
(maf)