KPK diminta libatkan BNN saat rekonstruksi

Rabu, 09 Oktober 2013 - 08:45 WIB
KPK diminta libatkan BNN saat rekonstruksi
KPK diminta libatkan BNN saat rekonstruksi
A A A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan penyidik BNN saat melakukan rekonstruksi kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Menurut Kepala Humas BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, pihaknya ingin mengetahui secara jelas rekonstruksi penemuan narkotika di laci Akil Mochtar.

"Kami ingin mengetahui dimana penyidik KPK menemukan narkotika tersebut," kata Sumirat kepada Sindonews, Selasa 8 Oktober 2013.

Sumirat mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan pihak KPK untuk melakukan penyelidikan terkait temuan narkotika tersebut di ruangan Akil.

"Kami akan melakukan pemeriksaan secara simultan terhadap AM. Tentunya, pemeriksaan akan dilakukan setelah KPK menyerahkan hasil pemeriksaan kepada BNN," ungkapnya.

BNN sendiri mengaku akan melakukan penanganan yang berbeda dari KPK. "Untuk menentukan seseorang tersangka atau tidak, BNN membutuhkan waktu enam hari kerja. Sedangkan, untuk temuan barang bukti, waktu BNN untuk pembuktian akan lebih lama lagi," paparnya.

Klik di sini untuk berta selengkapnya
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5622 seconds (0.1#10.140)