KY ngaku siap jadi pengawas MK

Rabu, 09 Oktober 2013 - 05:30 WIB
KY ngaku siap jadi pengawas...
KY ngaku siap jadi pengawas MK
A A A
Sindonews.com - Komisi Yudisial (KY) siap untuk mengawasi hakim di Mahkamah Konstitusi (MK), jika pemerintah menunjuknya.

"Kami siap, dan untuk aturan dan sebagainya kami serahkan kepada Presiden SBY dan DPR," ujar Komisioner KY Imam Anshori Saleh, kepada SINDO, Selasa, 8 Oktober 2013.

Menurutnya, untuk menjadikan KY sebagai pengawas eksternal MK, tentu harus amandemen UUD 1945 terutama pasal 24 c. "Jika itu sudah dilakukan, ya kami bersedia," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) siap diawasi Komisi Yudisial (KY), jika nantinya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk menyelamatkan MK diberlakukan.

"Sepanjang nanti Undang-undang itu ada, maka Perpu sah. Kami hormati apa ketentuan Undang-undang," ujar Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva di gedung MK, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 7 Oktober 2013 lalu.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0745 seconds (0.1#10.140)