MKK periksa hakim konstitusi dalam waktu dekat
A
A
A
Sindonews.com - Usai merampungkan sidang, Ketua Majelis Kehormatan Kontitusi (MKK) Harjono memastikan bakal memanggil hakim Mahkamah Kontitusi (MK) untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat Ketua MK nonaktif Akil Mochtar.
Namun begitu, hakim MK yang bakal diperiksa MKK adalah mereka yang satu panel menangani sidang sengketa pemilukada bersama Akil Mochtar.
"Dalam waktu dekat yang satu panel sama beliau (Akil Mochtar)," kata Harjono, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/10/2013).
Harjono mengatakan, untuk saksi yang dihadirkan dari pihak hakim kontitusi, sidang rencananya bakal belangsung tertutup lantaran alasan etika kehakiman.
"Kalau hakim ada tapi tertutup," ujar Harjono yang juga Hakim Kontitusi MK.
Terkait pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Akil Mochtar, pihaknya sedang mencari waktu yang tepat. Menurut Harjono, pihak MKK sedang berkoordinasi dengan KPK. "Masih kemungkinan. Tapi, tergantung KPK," jelasnya.
Untuk diketahui, dari enam saksi yang dijadwalkan diperiksa malam ini, hanya dari pihak penyidik KPK dan supir pribadi Akil yang berhalangan hadir. Sehingga, sidang kode etik untuk Akil Mochtar hanya dihadiri empat saksi.
Baca berita:
KPK sita 3 mobil mewah dari rumah Akil
Namun begitu, hakim MK yang bakal diperiksa MKK adalah mereka yang satu panel menangani sidang sengketa pemilukada bersama Akil Mochtar.
"Dalam waktu dekat yang satu panel sama beliau (Akil Mochtar)," kata Harjono, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/10/2013).
Harjono mengatakan, untuk saksi yang dihadirkan dari pihak hakim kontitusi, sidang rencananya bakal belangsung tertutup lantaran alasan etika kehakiman.
"Kalau hakim ada tapi tertutup," ujar Harjono yang juga Hakim Kontitusi MK.
Terkait pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Akil Mochtar, pihaknya sedang mencari waktu yang tepat. Menurut Harjono, pihak MKK sedang berkoordinasi dengan KPK. "Masih kemungkinan. Tapi, tergantung KPK," jelasnya.
Untuk diketahui, dari enam saksi yang dijadwalkan diperiksa malam ini, hanya dari pihak penyidik KPK dan supir pribadi Akil yang berhalangan hadir. Sehingga, sidang kode etik untuk Akil Mochtar hanya dihadiri empat saksi.
Baca berita:
KPK sita 3 mobil mewah dari rumah Akil
(kri)