Hasil uji BNN, Akil negatif dari narkoba
Selasa, 08 Oktober 2013 - 12:52 WIB
Hasil uji BNN, Akil negatif dari narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan hasil pemeriksaan uji laboratorium terhadap urine dan rambut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar negatif.
"Hasil pemeriksaan sampel urine dan rambut AM (Akil Mochtar), keduanya negatif," kata Kombes Sumirat Dwiyanto, Kabag Humas BNN, di kantornya, Jakarta Timur, Selasa (8/10/2013).
Tes urine sampel rambut terhadap Akil Mochtar dilakukan setelah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca ditemukannya dua linting ganja serta dua pil berwarna ungu dan hijau yang ditemukan di ruang kerja Akil Mochtar.
"Kita koordinasi dengan KPK untuk lakukan langkah-langkah serta mengambil sampel urine rambut untuk diperiksa di laboratorium BNN," tukasnya.
Dua linting ganja dan pil tersebut ditemukan ketika KPK melakukan penggeledahan di MK pasca tertangkapnya Akil Mochtar dengan tuduhan dugaan terima suap terkait Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Tes, urine dilakukan BNN mengingat KPK tidak memiliki kewenangan untuk menelusuri dugaan kasus terkait barang terlarang seperti narkoba.
Berita terkait penemuan barang terlarang di kantor Akil Mochtar.
"Hasil pemeriksaan sampel urine dan rambut AM (Akil Mochtar), keduanya negatif," kata Kombes Sumirat Dwiyanto, Kabag Humas BNN, di kantornya, Jakarta Timur, Selasa (8/10/2013).
Tes urine sampel rambut terhadap Akil Mochtar dilakukan setelah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca ditemukannya dua linting ganja serta dua pil berwarna ungu dan hijau yang ditemukan di ruang kerja Akil Mochtar.
"Kita koordinasi dengan KPK untuk lakukan langkah-langkah serta mengambil sampel urine rambut untuk diperiksa di laboratorium BNN," tukasnya.
Dua linting ganja dan pil tersebut ditemukan ketika KPK melakukan penggeledahan di MK pasca tertangkapnya Akil Mochtar dengan tuduhan dugaan terima suap terkait Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Tes, urine dilakukan BNN mengingat KPK tidak memiliki kewenangan untuk menelusuri dugaan kasus terkait barang terlarang seperti narkoba.
Berita terkait penemuan barang terlarang di kantor Akil Mochtar.
(kur)