KPK akui geledah kantor adik Ratu Atut
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akui menggeledah kantor TCW (Tubagus Chaeri Wardana), yaitu PT. Bali Pasific Pragama di Gedung The East lt12 no.5 Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
TCW yang biasa disapa Tubagus Wawan merupakan adik kandung Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah.
Wawan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
"Benar ada geledah kantor TCW," Kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkatnya kepada Wartawan, Selasa (8/10/2013).
Penggeledahan dilakukan pada Senin 7 Oktober 2013 mulai pukul 15.00 hinggi Selasa, 8 Oktober 2013 dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen penting, diduga masih berkaitan dengan kasus yang ditangani KPK. "Penyidik menyita 15 box dokumen," tukasnya.
Simak berita mengenai dibawanya Tubagus Chaeri Wardana ke Rutan KPK.
TCW yang biasa disapa Tubagus Wawan merupakan adik kandung Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah.
Wawan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
"Benar ada geledah kantor TCW," Kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkatnya kepada Wartawan, Selasa (8/10/2013).
Penggeledahan dilakukan pada Senin 7 Oktober 2013 mulai pukul 15.00 hinggi Selasa, 8 Oktober 2013 dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen penting, diduga masih berkaitan dengan kasus yang ditangani KPK. "Penyidik menyita 15 box dokumen," tukasnya.
Simak berita mengenai dibawanya Tubagus Chaeri Wardana ke Rutan KPK.
(kur)