Mahfud MD usulkan pengawasan permanen hakim MK

Senin, 07 Oktober 2013 - 19:53 WIB
Mahfud MD usulkan pengawasan...
Mahfud MD usulkan pengawasan permanen hakim MK
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengusulkan dibentuknya majelis kehormatan secara permanen untuk melakukan pengawasan terhadap hakim MK.

"Untuk melakukan pengawasan hakim MK, saya kira bisa dibentuk dengan pembentukan majelis kehormatan yang sifatnya permanen," kata Mahfud dalam acara di Universitas Pelita Harapan Karawaci, Tangerang, Senin (7/10/2013).

Mahfud mengatakan, majelis kehormatan yang ada saat ini ad hoc atau sifatnya sementara karena adanya kasus penangkapan Akil Mochtar. Majelis Kehormatan yang sifatnya permanen tersebut nantinya bisa diisi oleh para jaksa, polisi, hakim dan ahli agama, akademisi.

Namun hal tersebut seluruhnya diserahkan kepada Presiden. "Itu adalah formula yang saya kira lihat tepat saat ini dalam pengawasan hakim MK," ujarnya.

Terkait pengawasan hakim MK oleh Komisi Yudisial (KY), Mahfud menuturkan, hal tersebut tidak bisa dengan Perpu dan Undang-Undang. Karena, ketentuan tersebut sudah dinyatakan inkonstitusional oleh MK pada tahun 2006.

Maka untuk hal itu perlu dipenuhi dengan cara lain agar pengawasan hakim MK dilakukan dengan bagus dan tidak melanggar keputusan MK dahulu.

"Saya kira presiden bisa mengundang ahli untuk mencari formula yang tepat dalam pengawasan terhadap hakim MK," katanya.

Dalam sejarahnya, MK memang harus diawasi sesuai pembahasan MPR pembentukan KY. Tapi karena MK nilai itu dianggap bahaya, maka MK batalkan.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Harjono terpilih sebagai ketua Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKK) dalam kasus Akil Mochtar.

Majelis Kehoramatan Hakim Mahkamah Konstitusi terdiri dari lima orang yakni Harjono dari MK, Bagir Manan sebagai mantan kepala lembaga negara, Mahfud MD dari mantan hakim MK, Abas Said dari pimpinan KY dan Hikmahanto Juwana dari Guru Besar hukum.

Baca juga berita Mahfud MD tantang buktikan tudingan terima suap
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Pisah Sambut Hakim Mahkamah...
Pisah Sambut Hakim Mahkamah Konstitusi
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Berita Terkini
Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa...
Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa Tewaskan 13 Orang, TB Hasanuddin Duga akibat Kesalahan Prediksi
44 menit yang lalu
2 Saksi Kasus Dugaan...
2 Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
13 Tewas akibat Ledakan...
13 Tewas akibat Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut, DPR: Investigasi Secara Menyeluruh
1 jam yang lalu
8 Pati Bintang 2 TNI...
8 Pati Bintang 2 TNI AL Digeser Jenderal Agus Subiyanto Akhir April 2025, Ini Daftarnya
1 jam yang lalu
Menjaga Institusi TNI...
Menjaga Institusi TNI dari Intervensi Politik
2 jam yang lalu
PP ISNU Sebut Beasiswa...
PP ISNU Sebut Beasiswa Filantropis Cetak Generasi Unggul dan Inovatif
9 jam yang lalu
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved