Yusril minta MK evaluasi persidangan sejak era Jimly

Senin, 07 Oktober 2013 - 14:38 WIB
Yusril minta MK evaluasi...
Yusril minta MK evaluasi persidangan sejak era Jimly
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) disarankan untuk membuat terobosan melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap sejumlah perkara persidangan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang terbukti ada unsur suap di dalamnya.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, evaluasi tersebut bisa dilakukan semenjak Jimly Asshidiqie memimpin MK.

"Bisa dievaluasi semuanya termasuk dari zaman Jimly," ujar Yusril saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2013).

Hal itu dikatakannya menanggapi banyaknya kuasa hukum yang membongkar indikasi kebobrokan MK, pasca Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tentu ini dilema yang dihadapi oleh MK karena putusan MK final dan mengikat. Kalau KPK lakukan penyidikan dan penyelidikan terbukti dalam perkara yang disebut sebelumnya ada sesuatu di dalamnya bagaimana status kepala daerah itu, ini juga berkaitan dengan kepala daerah yang duduk di jabatannya masing-masing," kata Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Hal itu dianggapnya penting, agar rakyat mengetahui kepala daerah yang bersangkutan telah melakukan suap kepada hakim MK. Ia menilai, hal itu harus segera diatasi.

"MK harus buka terobosan buka kembali sidang mereview putusan-putusan yang sudah dibuat sebelumnya, kalau memang terbukti ada suap di dalamnya. Bisa ada semacam peninjauan kembali," imbuhnya.

Baca juga berita KPK buka peluang segera periksa Ratu Atut
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7281 seconds (0.1#10.140)