Narkotika milik Akil jenis baru

Senin, 07 Oktober 2013 - 13:46 WIB
Narkotika milik Akil...
Narkotika milik Akil jenis baru
A A A
Sindonews.com - Barang bukti narkoba yang ditemukan di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar merupakan narkotika jenis baru.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, narkotika berbentuk pil berwarna hijau dan ungu itu merupakan jenis yang baru pertama kali ditemukan di Indonesia.

"Itu jenis baru. Untuk di Indonesia ini yang pertama," kata Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, di Jakarta, Senin (7/10/2013).

Sumirat menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan laboratorium, narkotika jenis baru itu memiliki kandungan metamphetamin atau biasa dikenal sabu. "Pil itu kandungannya metamphetamin. Biasanya bentuknya kristal, tapi ini pil. Ini biasanya sudah dimodifikasi oleh para pengedar atau bandar," papar Sumirat.

Sumirat melanjutkan, narkotika dengan kandungan metamphetamin dalam bentuk pil atau tablet baru pertama kali di Indonesia. Namun, di luar negeri jenis ini sudah beredar lama.

"Di Indonesia memang baru pertama. Tapi, di luar negeri seperti Thailand ini sudah ada," jelasnya.

Baca juga berita Besok, hasil tes urine & rambut Akil selesai
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0940 seconds (0.1#10.140)