Praktik suap di MK bukti visi pemerintahan SBY lemah
Minggu, 06 Oktober 2013 - 06:51 WIB
Praktik suap di MK bukti visi pemerintahan SBY lemah
A
A
A
Sindonews.com - Praktik suap hampir terjadi di seluruh lembaga negara, bahkan di lembaga peradilan tertinggi seperti Mahkamah Konstitusi (MK). Ini membuktikan visi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lemah.
Demikian dikatakan Pengamat Politik dari Universitas Airlangga, Haryadi, kepada Sindonews, Minggu (6/10/2013). "Ini menunjukkan lemahnya visi pemerintahan yang ada," ujar Haryadi.
Menurutnya, MK sebagai lembaga peradilan tertinggi tidak seharusnya dibebani mengadili sengketa pemilukada yang jelas memiliki peluang terjadinya praktik suap di dalamnya.
"Ada bagusnya kewenangan MK dikembalikan kepada kewenangannya terdahulu, menguji undang-undang," ujar dia.
Seperti diketahui, Akil Mochtar ditangkap KPK, Rabu, 2 Oktober 2013 malam di rumahnya, di Kompleks Widya Chadra III, No 7, Jakarta Selatan.
Saat ini, Akil bersama empat orang lainnya yakni CHN (anggota DPR RI), CN (pengusaha), HB (kepala daerah) dan DH (swasta), sedang menjalani pemeriksaan KPK terkait dugaan pengurusan perkara pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di MK. Akil diduga menerima uang dalam mata uang Dolar Singapura senilai Rp2-3 miliar.
Baca juga berita SBY berhentikan sementara Akil Mochtar.
Demikian dikatakan Pengamat Politik dari Universitas Airlangga, Haryadi, kepada Sindonews, Minggu (6/10/2013). "Ini menunjukkan lemahnya visi pemerintahan yang ada," ujar Haryadi.
Menurutnya, MK sebagai lembaga peradilan tertinggi tidak seharusnya dibebani mengadili sengketa pemilukada yang jelas memiliki peluang terjadinya praktik suap di dalamnya.
"Ada bagusnya kewenangan MK dikembalikan kepada kewenangannya terdahulu, menguji undang-undang," ujar dia.
Seperti diketahui, Akil Mochtar ditangkap KPK, Rabu, 2 Oktober 2013 malam di rumahnya, di Kompleks Widya Chadra III, No 7, Jakarta Selatan.
Saat ini, Akil bersama empat orang lainnya yakni CHN (anggota DPR RI), CN (pengusaha), HB (kepala daerah) dan DH (swasta), sedang menjalani pemeriksaan KPK terkait dugaan pengurusan perkara pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di MK. Akil diduga menerima uang dalam mata uang Dolar Singapura senilai Rp2-3 miliar.
Baca juga berita SBY berhentikan sementara Akil Mochtar.
(lal)