Kasus Akil, KPK sudah tahu peran Ratu Atut

Jum'at, 04 Oktober 2013 - 18:48 WIB
Kasus Akil, KPK sudah...
Kasus Akil, KPK sudah tahu peran Ratu Atut
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah menetapkan tiga tersangka, KPK mulai mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

”Jadi untuk peranan Ratu Atut itu setelah didalami informasi kepada pihak-pihak, baru ketahuan peranannya,” Kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2013).

Namun, ketika dikonfirmasi mengenai peranan Atut, Adnan enggan untuk menjelaskan. Adnan juga menolak untuk menjelaskan ketika dikonfirmasi apakah keterlibatan Atut diduga sebagai penyedia dana dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar. "Belum sampai disitu,” tukasnya.

KPK sendiri sudah mencegah Ratu Atut untuk bepergian ke luar negeri. Menurut Adnan pencegahan itu untuk memudahkan penyidik jika sewaktu-waktu membutuhkan keterangan dari Atut. ”Jadi (pencegahan) dalam rangka mengklarifikasi informasi yang memang perlu didalami," jelasnya.

Simak berita terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Lebak.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9160 seconds (0.1#10.140)