Rumah & mobil mewah TCW disegel KPK

Kamis, 03 Oktober 2013 - 21:47 WIB
Rumah & mobil mewah TCW disegel KPK
Rumah & mobil mewah TCW disegel KPK
A A A
Sindonews.com - Kediaman Tubagus Chairy Wardana (TCW) atau Tubagus Wawan di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan tampak sangat mewah.

Rumah ini didesain dengan gaya minimalis modern dan didominasi warna coklat serta hitam itu berdiri kokoh di atas lahan yang luasnya hampir 1 hektar.

Rumah tersebut merupakan gabungan dua rumah, yakni kavling biasa dengan ukuran 400 meter persegi dan kavling hook berukuran 470 meter persegi.

Di halaman depan rumah, terparkir empat mobil mewah yakni Kijang Innova hitam B 1558 RSY, Bentley hitam B 888 GIF dan dua Toyota Land Cruiser hitam B 888 TCW dan 1978 RFR.

Belum lagi kendaraan mewah yang terparkir di dalam garasi rumah. Menurut informasi yang dihimpun, dalam garasi rumah terdapat mobil Ferrari berwarna merah dan Lamborghini berwarna putih. Nissan JTR, Roll Royce dan lexus serta sebuah motor gede (moge) Harley Davidson.

"Kalau yang mobil sportnya jarang dipakai, paling dipanasin saja," ujar warga sekitar.

Kini, rumah megah itu disegel oleh garis merah KPK. Selain itu, ada dua mobil yang juga diberi garis KPK yakni Kijang Innova hitam B 1558 RSY, Bentley hitam B 888 GIF.

Diketahui, TCW ditangkap dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu 2 Oktober 2013 malam. Ia ditangkap KPK di rumahnya, Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan, atas dugaan penyuapan pada Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak. Diduga dia memberikan uang untuk mengamankan sengketa Pilkada Lebak di MK.

Baca juga berita KPK geledah 11 mobil mewah milik TCW
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7234 seconds (0.1#10.140)
pixels