Kasus Akil akibat kekuasaan MK tak terbatas

Kamis, 03 Oktober 2013 - 19:36 WIB
Kasus Akil akibat kekuasaan...
Kasus Akil akibat kekuasaan MK tak terbatas
A A A
Sindonews.com - Kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak terbatas dianggap menjadi salah satu celah untuk upaya penyuapan, seperti yang saat ini tengah dialami oleh Ketua MK Akil Mochtar.

Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh mengungkapkan, kasus ini jauh berbeda ketika sebelum tahun 2006, KY masih diberikan kekuasaan untuk mengawasi lembaga hukum termasuk MK.

"Kalau dari dulu kan MA (Mahkamah Agung) banyak terjadi (kasus), KY juga ikut mengawasi dan menghadirkan saksi," kata Imam dalam keterangan persnya, Kamis (3/10/2013).

"KY dianggap baik-baik dan belum sampai tahap seperti sekarang. Penangkapan ini memalukan dunia hukum, kita sebagai bangsa ada lembaga tinggi negara yang menegakkan kontitusi kok melakukan tindakan tercela," imbuhnya.

Komisioner bidang hubungan antar lembaga ini mengatakan, seharusnya peraturan mengenai kewenangan MK ini perlu kembali mendapatkan evaluasi. Dia menceritakan, ketika pada awalnya Undang-Undang (UU) 2004 tentang UU KY bahwa hakim MA, MK diawasi oleh mereka.

Namun, kemudian putusan MK pada tahun 2006 justru menghapus kewenangan KY untuk mengawasi lembaga tersebut. "Artinya, lembaga itu (MK) berjalan tanpa ada pengawasan, etik, moral, dan perilaku hakimnya. Sehingga kita perlu berpikir ke depan, bagaimana agar dalam hal ini kewenangan KY untuk mengawasi semua hakim termasuk MK juga. Paling tidak untuk mengurangi hal seperti ini," paparnya.

Karenanya, lanjut Imam, dengan adanya pengawas, hakim yang bertemu pihak yang bersengketa saja sudah melakukan pelanggaran etika. "Ini tanpa pengawasan, artinya kontrolnya enggak ada, saya rasa secara perspektif perundang-undangan harus dibenahi," tegasnya.

Baca juga berita terkait, Akil resmi jadi tersangka di 2 pilkada.
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved