Kasus Akil akibat kekuasaan MK tak terbatas

Kamis, 03 Oktober 2013 - 19:36 WIB
Kasus Akil akibat kekuasaan...
Kasus Akil akibat kekuasaan MK tak terbatas
A A A
Sindonews.com - Kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak terbatas dianggap menjadi salah satu celah untuk upaya penyuapan, seperti yang saat ini tengah dialami oleh Ketua MK Akil Mochtar.

Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh mengungkapkan, kasus ini jauh berbeda ketika sebelum tahun 2006, KY masih diberikan kekuasaan untuk mengawasi lembaga hukum termasuk MK.

"Kalau dari dulu kan MA (Mahkamah Agung) banyak terjadi (kasus), KY juga ikut mengawasi dan menghadirkan saksi," kata Imam dalam keterangan persnya, Kamis (3/10/2013).

"KY dianggap baik-baik dan belum sampai tahap seperti sekarang. Penangkapan ini memalukan dunia hukum, kita sebagai bangsa ada lembaga tinggi negara yang menegakkan kontitusi kok melakukan tindakan tercela," imbuhnya.

Komisioner bidang hubungan antar lembaga ini mengatakan, seharusnya peraturan mengenai kewenangan MK ini perlu kembali mendapatkan evaluasi. Dia menceritakan, ketika pada awalnya Undang-Undang (UU) 2004 tentang UU KY bahwa hakim MA, MK diawasi oleh mereka.

Namun, kemudian putusan MK pada tahun 2006 justru menghapus kewenangan KY untuk mengawasi lembaga tersebut. "Artinya, lembaga itu (MK) berjalan tanpa ada pengawasan, etik, moral, dan perilaku hakimnya. Sehingga kita perlu berpikir ke depan, bagaimana agar dalam hal ini kewenangan KY untuk mengawasi semua hakim termasuk MK juga. Paling tidak untuk mengurangi hal seperti ini," paparnya.

Karenanya, lanjut Imam, dengan adanya pengawas, hakim yang bertemu pihak yang bersengketa saja sudah melakukan pelanggaran etika. "Ini tanpa pengawasan, artinya kontrolnya enggak ada, saya rasa secara perspektif perundang-undangan harus dibenahi," tegasnya.

Baca juga berita terkait, Akil resmi jadi tersangka di 2 pilkada.
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved