Jadi tersangka, Akil segera jalani sidang etik
Kamis, 03 Oktober 2013 - 19:13 WIB
Jadi tersangka, Akil segera jalani sidang etik
A
A
A
Sindonews.com - Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Konstitusi (MK) tetap akan melakukan sidang etik terhadap Ketua MK Akil Mochtar.
Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, MKH yang sudah terbentuk itu akan segera memanggil Akil untuk mempertanyakan kasus penyuapan yang saat ini sedang dialaminya.
"Setelah lima orang bertemu, mereka akan membuat jadwal. Jadwal itu akan dibuat sendiri oleh majelis kehormatan. Akil pasti diperiksa oleh majelis kehormatan," kata Hamdan dalam keterangan persnya di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Hamdan menegaskan, meskipun nantinya Akil akan dikenakan unsur pidana, namun dia dapat memastikan Akil juga akan dikenai sanksi etik atas perbuatannya yang diduga telah menerima suap dalam penanganan sebuah perkara.
"Itu fokus untuk menyelesaikan masalah internal MK oleh majelis kehormatan," tegasnya.
Sementara itu, Hamdan menambahkan, MKH nantinya hanya akan menyidangkan Akil dan bukan stafnya yang ikut ditangkap penyidik tadi malam.
"Majelis kehormatan untuk pemeriksaan Pak Akil saja. Tidak petugas MK yang juga turut tertangkap," tandasnya.
Baca juga berita Ini nama-nama MKH yang menyidangkan Akil Mochtar
Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, MKH yang sudah terbentuk itu akan segera memanggil Akil untuk mempertanyakan kasus penyuapan yang saat ini sedang dialaminya.
"Setelah lima orang bertemu, mereka akan membuat jadwal. Jadwal itu akan dibuat sendiri oleh majelis kehormatan. Akil pasti diperiksa oleh majelis kehormatan," kata Hamdan dalam keterangan persnya di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Hamdan menegaskan, meskipun nantinya Akil akan dikenakan unsur pidana, namun dia dapat memastikan Akil juga akan dikenai sanksi etik atas perbuatannya yang diduga telah menerima suap dalam penanganan sebuah perkara.
"Itu fokus untuk menyelesaikan masalah internal MK oleh majelis kehormatan," tegasnya.
Sementara itu, Hamdan menambahkan, MKH nantinya hanya akan menyidangkan Akil dan bukan stafnya yang ikut ditangkap penyidik tadi malam.
"Majelis kehormatan untuk pemeriksaan Pak Akil saja. Tidak petugas MK yang juga turut tertangkap," tandasnya.
Baca juga berita Ini nama-nama MKH yang menyidangkan Akil Mochtar
(kri)