Hari ini MK umumkan susunan Majelis Kehormatan Hakim
A
A
A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi hari ini berencana untuk mengumumkan susunan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang akan memimpin jalannya sidang etik terhadap ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, pihaknya akan berusaha cepat agar sidang etik yang dijadwalkan besok Jumat pukul 14.00 WIB bisa berlangsung.
"Hari ini akan kita umumkan siapa majelis kehormatannya," kata Hamdan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Saat ditanyakan nama-nama yang akan mengisi posisi MKH tersebut, Hamdan pun buru buru menghindar dari kerumunan wartawan yang terus mencecarnya.
"Nanti, nanti saja kita beritahu," kilahnya.
Seperti diketahui, Ketua MK Akil Mochtar ditangkap oleh KPK di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra III, Nomor 7, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Akil ditangkap atas dugaan penerimaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan nilai suap sekira Rp2-3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura.
Bersama Akil, juga ditangkap berinisial CHN diduga Chairun Nisa yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar, kemudian HB yang diduga Hambit Bintih, Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan CN yang berprofesi pengusaha.
Baca juga berita Pembentukan MKH jadi jalan bersihkan nama MK
Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, pihaknya akan berusaha cepat agar sidang etik yang dijadwalkan besok Jumat pukul 14.00 WIB bisa berlangsung.
"Hari ini akan kita umumkan siapa majelis kehormatannya," kata Hamdan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Saat ditanyakan nama-nama yang akan mengisi posisi MKH tersebut, Hamdan pun buru buru menghindar dari kerumunan wartawan yang terus mencecarnya.
"Nanti, nanti saja kita beritahu," kilahnya.
Seperti diketahui, Ketua MK Akil Mochtar ditangkap oleh KPK di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra III, Nomor 7, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Akil ditangkap atas dugaan penerimaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan nilai suap sekira Rp2-3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura.
Bersama Akil, juga ditangkap berinisial CHN diduga Chairun Nisa yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar, kemudian HB yang diduga Hambit Bintih, Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan CN yang berprofesi pengusaha.
Baca juga berita Pembentukan MKH jadi jalan bersihkan nama MK
(kri)